Sambas Times. Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengatakan DPRD Sambas siap mendukung dan memberikan rekomendasi agar BPD tingkat desa masuk dalam satu unsur pemerintahan desa.
Hal tersebut disampaikan Abu Bakar saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PAPBDSI) Kabupaten Sambas. Selasa, (7/3/2023).
“DPRD Sambas siap mendukung PABPDSI tingkat kabupaten hingga pusat, dan kami akan memberikan rekomendasi ke pusat. Agar BPD tingkat desa masuk dalam unsur pemerintahan desa,” katanya.
Legislator fraksi Gerindra tersebut menyebut saat ini PABPDSI sedang berjuang mengajukan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 agar direvisi.
“Oleh karena itu kita siap mendukung dan memberikan rekomendasi untuk berjuang. Supaya hak-hak mereka dan taraf mereka setara dan masuk sebagai salah satu unsur pemerintahan desa,” tegasnya.
Abu Bakar berpesan kepada pengurus yang dilantik, agar bisa bekerjasama dengan pemerintahan desanya masing-masing.
“Lakukan hubungan yang baik, bicarakan yang baik, agar keberadaan mereka di Kabupaten Sambas dapat memajukan desa dan penggunaan dana desa lebih terarah dengan adanya BPD,” harapnya. (Ris)














