Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (19/4/2024).
Konsultasi DPRD Sambas dalam upaya memperoleh informasi saran dan masukan wacana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Perbatasan Daerah.
Konsultasi dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman SH bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan, wacana Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan kembali mendapat perhatian DPRD Kabupaten Sambas.
“Sudah seharusnya Kabupaten Sambas memiliki unit kerja khusus menangani perbatasan, karena memiliki akses perbatasan negara, dan kompleksitas situasi perbatasan negara,” ujar Figo.
Menurutnya, kompleksitas permasalahan perbatasan juga akan semakin dinamis. Pemerintah Daerah yang berinteraksi langsung dinilai lebih memahami kondisi kemajuan pengelolaan perbatasan.
“Terima kasih kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo yang telah membangun Gedung PLBN Aruk yang megah. Serta akses pelintasan resmi PLBN Aruk,” katanya.
Selain itu, BNPP juga dinilai telah hadir dalam pengembangan perbatasan. Namun akan lebih optimal, jika daerah memiliki unsur birokrasi khusus dalam merumuskan kebijakan perbatasan.
“Konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar ini sebagai bentuk perhatian dan keseriusan legislatif terhadap kondisi wilayah perbatasan.” Ungkap Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















