Sambas Times. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas minta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 bersifat konkrit dan spesifik dan bersifat menyeluruh.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Mardani pada paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada PU DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Senin (12/6/2023).
“Raperda ini diharapkan dapat mengeluarkan hasil yang dapat dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur,” ujar Mardani.
Pencapaian Opini WTP lanjut dia diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan kriteria predikat tersebut. Terus berbenah didalam pengelolaan keuangan daerah agar berbanding lurus dengan pelaksanaan maupun target sasaran yang dicapai.
“WTP sebenarnya adalah bahan evaluasi serta tugas dan tanggung jawab bersama, sehingga pada masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan lebih baik dan lebih terukur,” ingat dia.
Mengenai realisasi PAD maupun sektor pendapatan lainnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi usaha pemerintah daerah. Namun capaian yang memang masih jauh dari target, sudah diupayakan Pemda menyesuaikan dengan kondisi perekonomian secara global.
“Yang terpenting, kedepannya kondisi ini harus kita lakukan perubahan yang terbaik, peningkatan yang signifikan. Karena ini semua demi pembangunan daerah kita,” papar dia. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















