Sambas Times. DPRD Sambas menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Sambas terhadap PU Fraksi DPRD, tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, di Ruang Sidang DPRD Sambas, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, Rabu (3/9/2025) Fraksi DPRD kabupaten Sambas telah menyampaikan PU Fraksi-nya dalam rapat paripurna terhadap penjelasan bupati Sambas tentang Raperda Perubahan APBD TA 2025.
Tanggapan dan atau jawaban Bupati Sambas terhadap PU Fraksi DPRD Sambas ini. Disampaikan Wakil Bupati Sambas H Heroaldi Djuhardi Alwi yang dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD dan pejabat terkait.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas terkait Jawaban Bupati Sambas dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Solihin yang turut dihadiri Ketua DPRD Sambas, unsur pimpinan dan Anggota DPRD Sambas.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Sholihin menjelaskan. Sidang paripurna ini menindaklanjuti PU Fraksi DPRD Kabupaten Sambas terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025.
“PU yang disampaikan setiap fraksi merupakan bentuk partisipasi dewan dalam memberikan saran dan masukan untuk pembangunan, dan pelayanan guna mewujudkan Sambas yang lebih baik kedepannya,” kata Ferdinan Syolihin.
Ferdinan menyebutkan, PU Fraksi yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian dan dapat disikapi pemerintah kabupaten Sambas selaku eksekutif. Terutama dalam upaya pembangunan di kabupaten Sambas.
“Tentunya apa yang disampaikan fraksi DPRD merupakan saran dan masukan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD. Sehingga program pembangunan yang di selenggarakan bisa terlaksana sesuai harapan bersama,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














