Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Dua Rancangan Perda Inisiatif DPRD. Senin (12/9).
Paripurna DPRD di pimpin Ir H Arifidiar MH Wakil Ketua DPRD Sambas, didampingi Ketua DPRD H Abu Bakar SPd I dan Wakil Ketua III DPRD Suriadi di hadir Bupati Sambas Satono, Sekda Sambas, Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemda Sambas.
Arifidiar menegaskan, agenda paripurna yang dibahas yaitu penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022.
Serta Pendapat Bupati Sambas terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, serta Perusahaan dan Perlindungan Produk Lokal.
Paripurna dihadiri 33 Anggota, diantaranya Fraksi Partai Gerindra 6 orang, Fraksi PDI Perjuangan 5 orang, Fraksi Partai Golkar 6 orang, Fraksi Partai Nasdem 4 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 5 orang, Fraksi PKB 2 orang dan Fraksi Persatuan Demokrat 2 orang. (edo)