Sambas Times. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan (Ditjenkeu) Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (6/6/2023).
Rombongan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas di terima, Analisis Perencanaan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Rino Rio Kent di Kantor Ditjenkeu Kemendagri RI.
“Tujuan kita melakukan kunjungan kerja dalam rangka Konsultasi mengenai Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022,”. Kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin SE. ME
Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sambas ini menegaskan. Yang menjadi point perhatian DPRD Kabupaten Sambas ialah tentang Mandatory Spending untuk infrastruktur di Kabupaten Sambas.
Selain itu, jelasnya, konsultasi dilakukan untuk memperkuat kerjasama dan meningkatkan kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Ia menegaskan, kunjungan tersebut difokuskan pada diskusi seputar Mandatory Spending bidang infrastruktur Kabupaten Sambas. Serta memberikan saran dan masukan dalam penyusunan APBD Kabupaten Sambas yang berkualitas.
“Pertemuan tersebut membahas isu-isu krusial terkait alokasi dana, baik secara global atau hal lain yang menjadi perhatian bersama. Seperti pengalokasian ADD, pendanaan untuk pembangunan infrastruktur Kabupaten Sambas,” terang Ferdinan.
Dari beberapa data dan informasi yang didapat pada konsultasi itu, sangat penting,sehingga menjadi bahan penting DPRD Kabupaten Sambas untuk mendukung penyusunan APBD kedepannya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















