Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas menyusun nota kesepahaman (MoU) bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Sambas, untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sambas.
Bawaslu melaksanakan pengawasan partisipatif melalui koordinasi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Sambas, yang berlangsung di Sekretariat Kwarcab Sambas, Jumat (17/10/2025).
Saka Adhyasta Pemilu yang dilaksanakan merupakan wadah pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka.
Samarudin Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Sambas menyambut baik, dan mendukung penuh rencana Bawaslu Kabupaten Sambas membentuk Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sambas.
“Kwarcab Sambas siap membantu mulai dari tahap persiapan administrasi, pembentukan, hingga pelantikan pimpinan dan majelis pembimbing Saka Adhyasta Pemilu,” tegas Samarudin.
Ia juga menegaskan, siap menjadi pelatih dan pengurus dalam satuan karya. Tujuannya agar generasi muda dapat berperan aktif dalam pendidikan politik dan pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menyambut baik dukungan Kwarcab Gerakan Pramuka. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas pengawasan partisipatif bagi kalangan pemuda.
“Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin menanamkan nilai-nilai kepemiluan dan semangat partisipasi aktif kepada generasi muda. Agar mereka menjadi pengawas partisipatif yang berintegritas dan berjiwa nasionalis,” ungkap Yesi.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Sambas dan Kwarcab Gerakan Pramuka Sambas akan melanjutkan proses penyusunan dan penandatanganan MoU. Serta mempersiapkan pembentukan dan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu.
Selain ketua Bawaslu dan Sekretaris Kwarcab Sambas, turut hadir pad MoU itu, Henny Yusnita, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bersama sfat divisi.
Hasil koordinasi menghasilkan kesepahaman awal untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di wilayah Kabupaten Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















