Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:21 WIB

Berikut Cara Install Aplikasi IKD Bagi Pengguna KTP Elektronik

Buku Panduan Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Buku Panduan Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bidang PIAK Disdukcapil Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Ditjen Dukcapil Kemendagri mengeluarkan program Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pengguna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas Muslimin menyampaikan prosedur Install Aplikasi IKD melalui Handphone (Hp) Android.

Ia mengatakan, Bidang PIAK Disdukcapil membuat buku panduan cara membuat Identitas Kependudukan Digital. Berikut panduan membuat identitas kependudukan digital hanya melalui smartphone atau Hp.

Pertama, buka aplikasi Play Store. Kemudian di kolom pencarian, ketik “Identitas Kependudukan Digital”, Pastikan developernya berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Setelah muncul ikon aplikasi IKD, dan klik tombol Install. Kemudian buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Berikut Langkah-langkahnya.

Langkah-langkahnya Install Aplikasi IKD

Pertama masukkan NIK anda, Kedua masukkan E-mail anda yang aktif, Ketiga masukkan E-mail anda yang aktif sekali lagi, Keempat masukkan Nomor Handphone anda yang aktif, Kelima Masukkan Nomor Handphone anda yang aktif sekali lagi, setelah semua kolom terisi, klik tombol Verifikasi Data.

BACA JUGA:  Sekda Lantik Jabatan Fungsional Kabupaten Sambas

Setelah semua prosedur di lakukan, maka akan tampil menu untuk Verifikasi Wajah. Kemudian klik tombol Ambil Foto. Silakan anda mengambil Foto Selfie dan menekan tombolnya.

Setelah anda mengambil Foto Selfie, maka hasilnya akan tampil di aplikasi. Setelah itu anda membuka Aplikasi SIAK. Klik Pendaftaran WNI, Pindah kearah kanan dan pilih Kartu Keluarga, lalu pilih wajib KTP.

Langkah selanjutnya inputkan NIK KTP anda dan tampilkan. Setelah data anda tampil, pilih tombol Mobile yang ada di bawah. Kemudian klik tombol Buat Code QR.

Lalu anda beralih kembali ke Handphone anda, setelah itu tekan tombol Scan QR Code. Arahkan Kamera anda ke QR Code yang tampil di menu SIAK Terpusat, gunakan 2 buah hp atau dengan komputer atau laptop.

BACA JUGA:  Pengurus BKPRMI Kecamatan Sejangkung Terbentuk

Jika sudah muncul pemberitahuan seperti ini, silakan anda membuka Email yang anda daftarkan untuk melakukan aktivasi. Kemudian klik link atau tombol Aktivasi.

Anda akan arahkan ke halaman web untuk mengisi 6 angka kode aktivasi dan kode Captcha. Lalu tekan tombol Aktifkan.

Setelah itu buka kembali aplikasi IKD dan masukkan Kode Aktivasi. Dan Identitas Kependudukan Digital telah berhasil dibuat.

“Ini merupakan prosedur IKD, dan manfaatnya kit memiliki identitas di HP, dan apabila KTP Elektronik hilang, maka berkas KTP Elektronik ada masih ada di Hp,” jelas Kabid PIAK Muslimin. (Ris).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi meninjau ruas jalan PHJD di beberapa kecamatan se Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Wabup Rofi Tinjau Ruas Jalan PHJD Kabupaten Sambas
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Desak PT SEC Kembalikan Aset dan Lahan Masyarakat
Fraksi PKS

Pemerintahan

Fraksi PKS: Pemda Perlu Upaya Maksimal Garap Potensi PAD
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Tingkatkan Peran Fungsi Pengelolaan Keuangan Daerah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Sambut Kunjugan Pangdam XII TPR ke Sambas
DPRD

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025
Komisi II DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja Bakueda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Apresiasi Bakeuda Jemput Bola Pembayaran PBB
Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Gubernur Kalbar Hadiri Temu Akbar Pilar Sosial se Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!