Home / Pemerintahan

Senin, 26 September 2022 - 17:09 WIB

Mantapkan Raperda CSR, DPRD Sambas Konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalbar

Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas foto bersama usai konsultasi Raperda CSR di Bappeda Provinsi Kalbar, Senin (26/9/2022).

Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas foto bersama usai konsultasi Raperda CSR di Bappeda Provinsi Kalbar, Senin (26/9/2022).

Sambas Times. Untuk memantapkan Raperda Coorporate Sosial Responsibility (CSR), DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/9/2022)

Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Raperda tentang CSR atau Tanggung Jawab sosial perusahaan dan Lingkungan Perusahaan yang dibahas DPRD Kabupaten Sambas.

Ketibaan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya SP MT M SC beserta jajaran.

Hadir dalam konsultasi tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Dinas Perikanan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas.

Ketua pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan, konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda CSR yang telah di canangkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif.

BACA JUGA:  Camat Teluk Keramat Lantik PAW BPD Tri Mandayan dan Sengawang

“Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda CSR yang diusulkan DPRD Kabupaten Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik ” kata Figo

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, pelaksanaan CSR dan lingkungan perusahaan haruslah bersinergi dengan program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Sambas.

“Pelaksanaan CSR dan program kegiatan pemerintah daerah harus saling bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal” ungkap figo

Disampaikan Figo, Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat umum.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan, DPRD Minta Kebutuhan Pupuk Terpenuhi

Pendalaman materi Raperda CSR dan lingkungan perusahaan ini telah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Beberapa hari yang lalu, kita telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat langsung dengan perusahaan terkait program CSR untuk membahas bersama isi Raperda” ucap Figo.

Figo menambahkan, kita juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh saran dan masukan, selanjutnya kita rasa perlu berkunjung di Bappeda provinsi, tujuannya untuk memperoleh masukan terbaik agar Raperda CSR dan lingkungan ini dapat menjadi Raperda yang representatif.

“kita berharap melalui konsultasi ini dapat melahirkan perda yang representatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan, dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sambas” ungkap Figo mengakhiri. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024
Prajurit Yonif 645/Gty Tingkatkan Kemampuan Hanmars

Pemerintahan

Prajurit Yonif 645/Gty Tingkatkan Kemampuan Hanmars
ASN

Pemerintahan

ADAKSI Harap Pencairan TUKIN Dosen ASN Transparan dan Berintegritas
Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman menerima PU Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicaranya, H Asmuli H Sundang

Pemerintahan

Fraksi Gerindra, APBD 2024 Dorong Potensi Peningkatan PAD
Bupati Sambas Satono melepas Lomba Sampan Bidar Muare Ulakan Festival 2023

Olahraga

Bupati Lepas Lomba Sampan Bidar Muare Ulakan Festival 2023

Pemerintahan

Satono Buka Bimbingan Manasik 306 CJH Kabupaten Sambas
Camat Tangaran Suhut Firmansyah

Pemerintahan

Camat Tangaran Ajak Pemdes Semangat Bangun Desa
Anggota Kompi Senapan B Yonif 645 Gty Pemangkat membersihkan bantaran sungai di Dusun Gugah Sejahtera, Pemangkat

Pemerintahan

Kompi Pemangkat Karya Bakti Pembersihan Bantaran Sungai
error: Content is protected !!