Home / Pemerintahan

Senin, 26 September 2022 - 17:09 WIB

Mantapkan Raperda CSR, DPRD Sambas Konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalbar

Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas foto bersama usai konsultasi Raperda CSR di Bappeda Provinsi Kalbar, Senin (26/9/2022).

Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas foto bersama usai konsultasi Raperda CSR di Bappeda Provinsi Kalbar, Senin (26/9/2022).

Sambas Times. Untuk memantapkan Raperda Coorporate Sosial Responsibility (CSR), DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/9/2022)

Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Raperda tentang CSR atau Tanggung Jawab sosial perusahaan dan Lingkungan Perusahaan yang dibahas DPRD Kabupaten Sambas.

Ketibaan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya SP MT M SC beserta jajaran.

Hadir dalam konsultasi tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Dinas Perikanan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas.

Ketua pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan, konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda CSR yang telah di canangkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif.

BACA JUGA:  Perpustakaan Desa Sungai Kumpai Terima Kunjungan KKM IAIS

“Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda CSR yang diusulkan DPRD Kabupaten Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik ” kata Figo

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, pelaksanaan CSR dan lingkungan perusahaan haruslah bersinergi dengan program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Sambas.

“Pelaksanaan CSR dan program kegiatan pemerintah daerah harus saling bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal” ungkap figo

Disampaikan Figo, Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat umum.

BACA JUGA:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gencarkan Sosialisasi Pemilu 2024

Pendalaman materi Raperda CSR dan lingkungan perusahaan ini telah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Beberapa hari yang lalu, kita telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat langsung dengan perusahaan terkait program CSR untuk membahas bersama isi Raperda” ucap Figo.

Figo menambahkan, kita juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh saran dan masukan, selanjutnya kita rasa perlu berkunjung di Bappeda provinsi, tujuannya untuk memperoleh masukan terbaik agar Raperda CSR dan lingkungan ini dapat menjadi Raperda yang representatif.

“kita berharap melalui konsultasi ini dapat melahirkan perda yang representatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan, dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sambas” ungkap Figo mengakhiri. (edo)

Share :

Baca Juga

Stunting

Kesehatan

​Bupati Satono Buka Rakor Stunting Kabupaten Sambas
Ketua DPRD Sambas bersama Asisten 1 Setda Sambas dan OPD terkait menerima aksi Aliansi Gertak

Pemerintahan

Mahasiswa Suarakan Berkurangnya Kuota Beasiswa Kepada DPRD
Wakil Bupati Sambas Heroaldi

Pemerintahan

Wabup Hero Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Renkon Banjir 2026-2028
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar pada Kunjungan Kerja ke BNPP RI

Pemerintahan

Koordinasi Perbatasan, DPRD Sambas Sambangi BNPP RI
Kades Pusaka Elpani

Pemerintahan

Kades Pusaka Salurkan 403 Kartu Tani
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Hadiri Serah Terima BMN Kementrian PUPR
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD dan BNPP RI Komitmen Pembentukan BPPD Kabupaten Sambas
Mardani juru bicara Fraksi PDI P menyampaikan PU Fraksi nya

Pemerintahan

Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan APBD
error: Content is protected !!