Home / Pemerintahan

Senin, 26 September 2022 - 17:09 WIB

Mantapkan Raperda CSR, DPRD Sambas Konsultasi ke Bappeda Provinsi Kalbar

Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas foto bersama usai konsultasi Raperda CSR di Bappeda Provinsi Kalbar, Senin (26/9/2022).

Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas foto bersama usai konsultasi Raperda CSR di Bappeda Provinsi Kalbar, Senin (26/9/2022).

Sambas Times. Untuk memantapkan Raperda Coorporate Sosial Responsibility (CSR), DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/9/2022)

Konsultasi dilakukan dalam rangka sharing informasi, saran masukan terkait Raperda tentang CSR atau Tanggung Jawab sosial perusahaan dan Lingkungan Perusahaan yang dibahas DPRD Kabupaten Sambas.

Ketibaan Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya SP MT M SC beserta jajaran.

Hadir dalam konsultasi tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Dinas Perikanan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas.

Ketua pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengatakan, konsultasi ini dilakukan untuk pendalaman substansi Raperda CSR yang telah di canangkan DPRD Sambas sebagai Raperda inisiatif.

BACA JUGA:  Percepat Realisasi RTLH, DPRD Sambas Konsultasi ke Balai P2P Kalimantan I

“Kita ingin memperdalam subtansi pada Raperda CSR yang diusulkan DPRD Kabupaten Sambas, melalui konsultasi ini kita berharap dapat saran dan masukan yang baik ” kata Figo

Politisi Nasdem itu mengungkapkan, untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, pelaksanaan CSR dan lingkungan perusahaan haruslah bersinergi dengan program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Sambas.

“Pelaksanaan CSR dan program kegiatan pemerintah daerah harus saling bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal” ungkap figo

Disampaikan Figo, Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan lingkungan perusahaan merupakan komitmen perusahaan yang berperan dalam pembangunan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat umum.

BACA JUGA:  Wabup Hero Buka Konferensi Kerja I PGRI Sambas Tahun 2026

Pendalaman materi Raperda CSR dan lingkungan perusahaan ini telah melalui beberapa tahapan sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Beberapa hari yang lalu, kita telah melakukan rapat kerja bersama instansi terkait sebagai leding sektor yang terlibat langsung dengan perusahaan terkait program CSR untuk membahas bersama isi Raperda” ucap Figo.

Figo menambahkan, kita juga telah berkunjung ke Tangerang untuk memperoleh saran dan masukan, selanjutnya kita rasa perlu berkunjung di Bappeda provinsi, tujuannya untuk memperoleh masukan terbaik agar Raperda CSR dan lingkungan ini dapat menjadi Raperda yang representatif.

“kita berharap melalui konsultasi ini dapat melahirkan perda yang representatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan, dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sambas” ungkap Figo mengakhiri. (edo)

Share :

Baca Juga

Desa Semata

Pemerintahan

Desa Semata Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 2026
Wiwin Harianto Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga, PUPR Kalbar saat menjelaskan PHJD di Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Jalan Pimpinan-Paloh PHJD Untuk Menunjang KSPN di Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas Heroaldi

Pemerintahan

Wabup Hero : Peringatan Maulid Nabi Momentum Tingkatkan Silaturahmi
Yayasan Borneo Bela Negara

Pemerintahan

Dari Pengalaman di Penjara, Kini Bangkit Menentang Gerakan Ekstrem
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Silaturahmi dan Panen Bersama Gapoktan Serayu
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Konsultasi Jalan, Komisi III DPRD Sambas Kunker ke PUPR Kalbar
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

DPRD Bentuk Dua Pansus Bahas Raperda Inisiatif
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Raperda Inovasi Daerah Sah Menjadi Perda
error: Content is protected !!