Sambas Times. Berkas dukungan fisik Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Sambas, dan harus menuntaskan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam waktu 3 x 24 jam.
Informasi itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati pada konferensi pers, usai menerima berkas dukungan Bacalon Perseorangan. Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wib di Aula KPU Kabupaten Sambas.
“Berkas dukungan fisik Bacalon Perseorangan dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 dinyatakan lengkap. Namun bacalon harus menuntaskan Silon KPU dalam waktu 3 x 24 jam,” ujar Irawati. Senin (13/5/2024).
Didampingi seluruh komisioner KPU, Irawati menyampaikan, jumlah dukungan berjumlah 38,955 dukungan yang tersebar minimal 10 kecamatan di Kabupaten Sambas.
“Berdasarkan Silon dukungan Bacalon yang masuk sebanyak 7.339 dukungan, sedangkan dalam bentuk fisik berjumlah 32.740 dukungan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, setelah dinyatakan diterima, KPU Kabupaten Sambas akan melakukan upload silon dalam waktu 3 x 24 jam. Sejak diterbitkan tanda terima dan berita acara diterima.
“Jika data tidak sesuai dengan fisik atau data dukungan, dimana jumlah dukungan silon sama atau lebih banyak maka dilakukan penyesuaian jumlah sesuai BA 3 x 24 jam tersebut,” tegasnya.
Apabila setelah waktu 3 x 24 data tidak sesuai dengan naskah bentuk fisik jumlah dukungan penghitungan oleh KPU. Atau kurang dari data yang diinput atau sebaran, maka KPU akan memberikan tanda pengembalian kepada Bacalon.
“KPU berharap waktu 3 x 24 jam yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Bacalon. Sehingga apa yang diharapkan, baik Partai Politik, semua bisa memenuhi syarat,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















