Home / Politik

Senin, 13 Mei 2024 - 08:36 WIB

Berkas Fisik Lengkap, Misni – Mariadi Wajib Tuntaskan Silon 3 x 24 Jam

Ketua KPU Kabupaten Sambas bersama komisioner KPU menyerahkan Berita Acara serah terima Bacalon Perseorangan, Senin (13/5/2024) pukul 01.00 dini hari.

Ketua KPU Kabupaten Sambas bersama komisioner KPU menyerahkan Berita Acara serah terima Bacalon Perseorangan, Senin (13/5/2024) pukul 01.00 dini hari.

Sambas Times. Berkas dukungan fisik Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi dinyatakan lengkap oleh KPU Kabupaten Sambas, dan harus menuntaskan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam waktu 3 x 24 jam.

Informasi itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati pada konferensi pers, usai menerima berkas dukungan Bacalon Perseorangan. Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wib di Aula KPU Kabupaten Sambas.

“Berkas dukungan fisik Bacalon Perseorangan dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 dinyatakan lengkap. Namun bacalon harus menuntaskan Silon KPU dalam waktu 3 x 24 jam,” ujar Irawati. Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:  Kecamatan Sejangkung Expose MTQ XXXI Kabupaten Sambas Tahun 2023

Didampingi seluruh komisioner KPU, Irawati menyampaikan, jumlah dukungan berjumlah 38,955 dukungan yang tersebar minimal 10 kecamatan di Kabupaten Sambas.

“Berdasarkan Silon dukungan Bacalon yang masuk sebanyak 7.339 dukungan, sedangkan dalam bentuk fisik berjumlah 32.740 dukungan,” tegasnya.

Ia menyampaikan, setelah dinyatakan diterima, KPU Kabupaten Sambas akan melakukan upload silon dalam waktu 3 x 24 jam. Sejak diterbitkan tanda terima dan berita acara diterima.

“Jika data tidak sesuai dengan fisik atau data dukungan, dimana jumlah dukungan silon sama atau lebih banyak maka dilakukan penyesuaian jumlah sesuai BA 3 x 24 jam tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Deni Muslimin Serahkan 50 Juta Untuk Masjid Al Barakah Paloh

Apabila setelah waktu 3 x 24 data tidak sesuai dengan naskah bentuk fisik jumlah dukungan penghitungan oleh KPU. Atau kurang dari data yang diinput atau sebaran, maka KPU akan memberikan tanda pengembalian kepada Bacalon.

“KPU berharap waktu 3 x 24 jam yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Bacalon. Sehingga apa yang diharapkan, baik Partai Politik, semua bisa memenuhi syarat,” ujarnya mengakhiri.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bawaslu

Politik

Bawaslu Berikan Pembekalan Kepemiluan kepada Mahasiswa KKN UNISSAS
Budiono Anggota DPRD Sambas

Politik

Budiono ajak Sukseskan Pesta Demokrasi 2024
Anggota KPU Sambas Irawati sampaikan alokasi kursi Pemilu 2024.

Politik

KPU Sampaikan Alokasi Kursi Pemilu 2024
Anggota DPR, DPRD Kalbar dan DPRD Kabupaten Fraksi Gerindra menghadiri Seminar IKM

Politik

Dewan Gerindra Hadiri Seminar Wirausaha Baru IKM Kabupaten Sambas
Sambas Gemilang

Politik

Mariadi Pajang Visi Misi Sambas Gemilang di Posko 3M Galing
Ketua DPD PKS Kabupaten Sambas Atbah Romin Suhaili menyerahkan Dokumen Bacaleg Partai PKS, Jumat (12/5/2023).

Politik

Atbah: Pemilu 2024 Jadi Ajang Silaturahmi Bersama Masyarakat
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Laksanakan Bimtek Aplikasi Sidalih dan E-Coklit
Ketua KPU Kabupaten Sambas saat menyampaikan tujuan uji publik

Politik

KPU Sebut Rancangan Dapil Untuk Pemerataan Pembangunan
error: Content is protected !!