Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melantik 585 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 195 desa se Kabupaten Sambas. Minggu (26/5/2024).
Pelantikan setelah melalui proses seleksi dari mulai administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, KPU Kabupaten Sambas akhirnya menetapkan nama-nama anggota PPS di 195 Desa.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati meminta anggota PPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik. Serta mentaati fakta integritas dalam membantu KPU mensukseskan tahapan Pilkada tahun 2024.
“PPS harus bisa menjaga soliditas internal, dan membangun komunikasi bersama stakeholder tingkat desa. Karena kesuksesan Pilkada tidak bisa di raih tanpa bantuan para pihak, diantaranya pemerintah Desa,” ujarnya.
Irawati berharap PPS yang telah dilantik segera dapat melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan pemerintah desa setempat. “Tingkatkan silaturahmi bersama pemerintah desa,” imbaunya.
Kepala Kantor kasbangpolinmas Kabupaten Sambas Edi SE M.Eng mewakili Bupati Sambas berpesan agar sukses pemilu tahun 2024 dapat menjadi acuan PPS sekarang.
“Harus ada peningkatan terhadap capaian dari kinerja yang lalu, terutama meningkatkan partisipasi pemilih, sehingga legitimasi hasil pilkada juga kuat,” pesannya.
Aan Sumantri Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Sambas mengatakan. Dari proses seleksi terbuka rekrutmen PPS ada 3 desa yang dilakukan melalui kerjasama.
Ia menjelaskan, karena tidak sampai 1 kali kebutuhan mekanisme tersebut, ditempuh setelah melakukan rapat pleno dan pemberitahuan kepada Bawaslu kabupaten Sambas.
“Metode kerjasama dilakukan, karena 3 desa itu kurang dari satu kali kebutuhan. Antaranya calon anggota tidak hadir tes wawancara, juga calon anggota sebelumnya telah terpilih sebagai PPK pada waktu rekrutmen pendaftaran PPK dan PPS bersamaan.” Jelasnya.
Usai pelantikan, dilanjutkan agenda bimtek kepada PPS untuk menyampaikan materi dasar. Tentang kode etik, tata kerja badan Adhoc, tahapan dan kelembagaan serta arahan umum Komisioner KPU Kabupaten Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















