Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor PDPB), Kamis (16/10/2025).
Rakor di Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi, terutama dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Kegiatan Rakor dibuka Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Hary Siswanto, dihadiri Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, KPU, Disdukcapil, serta jajaran internal Bawaslu Kabupaten Sambas.
Rakor dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, dan dipandu Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita.
Yesi Mayasanti mengatakan, meski pelaksanaan PDPB merupakan tugas KPU, namun Bawaslu memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan.
“PDPB bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu, tujuannya agar data pemilih benar-benar valid. Sehingga Rakor menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi antar instansi,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Henny Yusnita menjelaskan, Rakor Pengawasan PDPB tidak hanya penting untuk memperkuat koordinasi. Tetapi sebagai langkah nyata menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Sambas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan agar seluruh warga Sambas yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2029 dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, katanya, rakor ini menjadi ruang bagi peserta memberikan saran masukkan terkait data pemilih. Seperti data warga yang telah meninggal dunia.
Perpindahan penduduk, data TNI/Polri yang sudah atau akan purna tugas. Serta warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

KPU Telah Menerima DP4 Semester II
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno menjelaskan. KPU telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Semester II, yang sudah dilengkapi penanda khusus bagi TNI/Polri.
“DP4 ini dapat menjadi bahan penyandingan dengan data Disdukcapil, untuk menjaga akurasi data pemilih di Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Muslimin Kabid Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sambas menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembaruan data kependudukan setiap harinya.
“Langkah yang dilakukan Disdukcapil, mulai dari pemrosesan akta kelahiran, mutasi penduduk. Hingga perekaman KTP elektronik bagi warga yang sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.
Sementara dari Polres Sambas dan Dandim 1208/ Sambas menyarankan, agar hasil Rakor diserahkan kepada pimpinan instansi masing-masing.
Selain itu, Polres dan Kodim 1208 Sambas juga menyarankan Bawaslu melakukan koordinasi langsung pada bidang SDM atau bidang yang menangani terkait data-data personel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, pada sesi penutup berharap, seluruh instansi dapat terus berkoordinasi aktif. Sehingga data yang dihasilkan menjelang pemilu mendatang lebih akurat.
“Kami meminta dukungan dari TNI dan Polri untuk memberikan data personel yang sudah dan akan purna tugas dalam tiga tahun ke depan. Hal ini penting untuk menjaga keakuratan data pemilih pada pemilu mendatang,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















