Sambas Times. Bupati Sambas, Satono, didampingi Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala mencegat sejumlah sopir Truk pengangkut Buah Sawit yang membawa muatan berlebihan di Jalan Raya Paloh, Kabupaten Sambas.
Saat melintasi jalan Provinsi Kecamatan Paloh. Ia bersama rombongan melihat mobil Truk Sawit melebihi kapasitas muatan di jalan tersebut, sehingga kita hentikan.
“Kemarin kita cegat rombongan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi batas wajar. Itulah sebenarnya yang menyebabkan infrastruktur jalan kita cepat rusak,” kata Bupati Satono, Minggu (14/8/2022).
Dari keterangan yang didapat, para sopir-sopir ini sengaja membawa muatan yang sangat berat dan melebihi dimensi bak truknya.
“Kita hentikan truk mereka, dan kita tanya kenapa mengangkut buah sawit melebihi muatan, dan kita minta mereka tidak mengulangi. Selain merusak infrastruktur jalan, juga membahayakan pengguna jalan,” ujar Bupati.

Satono mengingatkan, jika kapasitas angkutan melebihi muatan sangat berbahaya, karena kendaraan tersebut akan lebih sulit dikendalikan.
“Dari segi aturan itu sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dan disitu ada pidana dan denda kepada pelanggarnya. Namun kita beri imbauan saja untuk tidak mengulangi bersama Bapak Kapolres Sambas,” katanya.
Bupati meminta setiap perusahaan sawit di Kabupaten Sambas wajib mengawasi transportasi Tandan Buah Segar (TBS) milik mereka maupun yang datang, dan jangan sampai ada pembiaran, karena dampaknya merugikan masyarakat. (Dra)















