Home / Pemerintahan

Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:41 WIB

Bupati Cegat Truk Sawit Berlebihan Muatan di Paloh

Bupati Sambas Satono mencegat Truk Sawit yang berlebihan muatan, Sabtu (13/8/2022) di Jalan Raya Kecamatan Paloh.

Bupati Sambas Satono mencegat Truk Sawit yang berlebihan muatan, Sabtu (13/8/2022) di Jalan Raya Kecamatan Paloh.

Sambas Times. Bupati Sambas, Satono, didampingi Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala mencegat sejumlah sopir Truk pengangkut Buah Sawit yang membawa muatan berlebihan di Jalan Raya Paloh, Kabupaten Sambas.

Saat melintasi jalan Provinsi Kecamatan Paloh. Ia bersama rombongan melihat mobil Truk Sawit melebihi kapasitas muatan di jalan tersebut, sehingga kita hentikan.

“Kemarin kita cegat rombongan truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi batas wajar. Itulah sebenarnya yang menyebabkan infrastruktur jalan kita cepat rusak,” kata Bupati Satono, Minggu (14/8/2022).

BACA JUGA:  Usulkan Proposal Stadion Olahraga, DPRD Sambas Kunjungi Komisi V DPR RI

Dari keterangan yang didapat, para sopir-sopir ini sengaja membawa muatan yang sangat berat dan melebihi dimensi bak truknya.

“Kita hentikan truk mereka, dan kita tanya kenapa mengangkut buah sawit melebihi muatan, dan kita minta mereka tidak mengulangi. Selain merusak infrastruktur jalan, juga membahayakan pengguna jalan,” ujar Bupati.

Satono mengingatkan, jika kapasitas angkutan melebihi muatan sangat berbahaya, karena kendaraan tersebut akan lebih sulit dikendalikan.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Kunjungi Objek Wisata Danau Sebedang

“Dari segi aturan itu sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, dan disitu ada pidana dan denda kepada pelanggarnya. Namun kita beri imbauan saja untuk tidak mengulangi bersama Bapak Kapolres Sambas,” katanya.

Bupati meminta setiap perusahaan sawit di Kabupaten Sambas wajib mengawasi transportasi Tandan Buah Segar (TBS) milik mereka maupun yang datang, dan jangan sampai ada pembiaran, karena dampaknya merugikan masyarakat. (Dra)

Share :

Baca Juga

Suasana Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan dalam Pemilu 2024.

Pemerintahan

KPU Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023
Bupati Sambas Satono memberikan arahan pada Rakorda MUI Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Bupati Ajak MUI Sinergi Bangun Masyarakat Sambas Beriman
Prantika menyampaikan PU Fraksi Partai Golkar

Pemerintahan

Fraksi Golkar: APBD TA 2022 Normatif dan Berjalan Baik
Desa Kuala

Pemerintahan

Warga Kuala Pangkalan Keramat Bersyukur Jalan Desanya Mulus
DPRD Kabupaten Sambas terima RDP Tenaga Honorer Katagori II

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima RDP Eks Tenaga Honorer Kategori II
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Paripurna DPRD Sampaikan Dua Agenda
Ketua DPRD Sambas bersama Tim KPK yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Supervisi, Irawati

Pemerintahan

DPRD Sambas Apresiasi Materi KPK RI
Tebing penahan jalan provinsi di Desa Pimpinan, Kecamatan Teluk Keramat ambruk

Pemerintahan

Keluhkan Tebing Jalan Provinsi di Desa Pimpinan Ambruk
error: Content is protected !!