Sambas Times. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan peninjauan lahan sengketa Kelompok Tani (Poktan) Sekapur Sirih Kecamatan Galing dengan PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP).
Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Sambas yang turun dipimpin Ketua Komisi Erwin Johana SH dan Sekretaris Komisi, Melani Astuti. Selasa (21/1/2025).
Peninjauan sengketa yang di koordinir Asisten II Setda Sambas turut dihadiri Kadis DPMPTSP, Kabag Hukum Setda Sambas. Camat Galing, Polsek Galing, Pol PP Kabupaten Sambas, serta pihak terkait lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana memberikan apresiasi kepada kelompok tani sekapur sirih yang turut hadir pada peninjauan lahan sengketa di kecamatan Galing.
Apresiasi juga disampaikan kepada Pemda Sambas dengan langkah konkrit membantu menyelesaikan lahan sengketa kelompok tani sekapur sirih dengan melakukan pemantauan langsung ke titik lokasi perkebunan.
“Terima kasih atas kehadirat, sehingga DPRD sebagai perwakilan rakyat bersama Assisten II. Serta dinas terkait dapat meninjau langsung lokasi perkebunan Poktan Sekapur Sirih,” tegas Erwin.
Erwin menjelaskan, tujuan peninjauan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum di DPRD yang menjadi wadah masyarakat menyalurkan aspirasi kepada DPRD, serta rapat bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu yang lalu.
.
“Peninjauan lokasi Kelompok Tani Sekapur Sirih ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan RDP serta rapat yang kite lakukan bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu yang lalu” ungkap Erwin.
Komisi II Akan Sandingkan Data Poktan dan PT KMP
Erwin Johana menegaskan, hasil peninjauan ke lokasi perkebunan nantinya akan disandingkan dengan data yang diklaim Poktan Sekapur Sirih. Dengan data PT KMP melalui titik koordinat patok yang ditinjau bersama.
“Hasil peninjauan yang kita lakukan akan kita verifikasi berdasarkan data yang di klaim Poktan Sekapur Sirih. Serta data dari PT KMP melalui titik koordinat yang telah kita lihat bersama” ucap Erwin.
Tindak lanjut nya akan kita rapatkan kembali bersama pihak terkait, seperti untuk mendapatkan hasil akhir permasalahan lahan yang bersengketa,
Erwin berharap langkah ini sebagai wujud nyata kepedulian pemerintahan daerah dalam menjaga investasi di kabupaten Sambas.
“Diharapkan sengketa lahan ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai, sehingga tidak mengganggu investasi. Serta dapat melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Sambas,” harapnya.
Melani Astuti Sekretaris Komisi II DPRD Sambas meminta masyarakat yang bersengketa, khususnya Poktan Sekapur sirih agar dapat menahan diri. Jangan sampai berbuat anarkis, dan tetap menjaga keamanan sekitar, serta tidak terpancing emosi.
“Kita berharap kepada masyarakat, khususnya Poktan Sekapur Sirih agar dapat menahan diri. Tetap menjaga keamanan sekitar serta jangan sampai terpancing emosi dalam menyelesaikan masalah lahan sengketa,” imbaunya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News