Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan laporan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022, Senin, (29/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Dalam laporannya, bupati menyampaikan, keuangan yang disusun dan disajikan merupakan laporan keuangan audit yang telah melalui tahapan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) baik pemeriksaan interm hingga pemeriksaan terinci.
“Untuk pelaksanaan anggaran tahun 2022, penilaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas kembali memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan laporan pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar,” jelasnya.
Satono mengatakan, keberhasilan dalam meraih opini WTP tersebut tidak terlepas dari sinergitas antara eksekutif dan legislatif selama ini, serta merupakan perwujudan usaha dan kerja keras bersama.
“Pemerintah Kabupaten Sambas terus berupaya meningkatkan kinerja dalam melayani seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sambas, saya ucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak,” katanya.
Bupati Sambas Satono menyampaikan gambaran pencapaian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sambas selama Tahun Anggaran 2022.
“Pertama pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1,81 triliun dengan realisasi mencapai Rp. 1,70 triliun atau 93,91%,” jelasnya.
Rincian Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Secara garis besar, jelasnya, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Untuk PAD anggarkan Rp. 209,29 miliar, dengan realisasi Rp. 167,63 miliar atau 80,10%, sedangkan pendapatan transfer Rp. 1,56 triliun dengan realisasi Rp. 1,50 triliun atau 96,22%,” ungkapnya.
Sementara lain-lain pendapatan yang sah anggarkan sebesar Rp. 40,83 miliar, dengan realisasi sebesar Rp. 31,13 miliar atau 76,25%.
“Adapun Belanja daerah tahun 2022 anggarkan sebesar Rp. 1,49 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,81 triliun atau 93,44%, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” bebernya.
Belanja operasi anggarkan sebesar Rp. 1,41 triliun dengan realisasi sebesar Rp. 1,32 triliun atau 93,89%. Belanja modal anggarkan sebesar Rp. 255, 17 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 222,61 miliar atau 87,24%.
Belanja tidak terduga, anggarkan sebesar Rp. 8,34 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 672,95 juta atau 8,07%. Belanja transfer anggarkan sebesar Rp. 268,74 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 267,63 atau 99,59%.
“Surplus defisit merupakan selisih pendapatan dikurang dengan belanja. Untuk tahun anggaran 2022, realisasi pendapatan dikurang dengan realisasi belanja terdapat defisit sebesar Rp. 109,77 miliar,” sambungnya.
Pembiayaan terdiri penerimaan pembiayaan tahun 2022 anggarkan sebesar Rp. 279,71 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 279,30 miliar atau 100,00%.
Serta pembiayaan pengeluaran tahun 2022, anggarkan sebesar Rp. 153,00 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 153,00 atau 100,00%.
“Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan dapat selesai sesuai jadwal,” harap Bupati. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















