Sambas Times. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan digunakan dalam pokok pikiran DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Ir H Prabasa Anantatur MH menjelaskan. Reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024.
“Anggota DPRD Kalbar telah melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing, khusus Kabupaten Sambas reses di mulai dari tanggal 2 hingga 9 Desember 2024.” Kata Prabasa Anantatur, Rabu (4/12/2024).
Kepada media, Mantan Wakil Bupati Sambas periode 2001-2006 ini menjelaskan, bahwa dirinya telah melakukan reses di Desa Sijang, Kecamatan Galing dan Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Rabu (3/12/2024).
“Alhamdulillah hari ini anggota DPRD Kalbar telah menggelar reses, untuk Kabupaten Sambas saya telah melakukan reses di Desa Sijang. Kecamatan Galing dan Desa Gapura, Kecamatan Sambas,” ujar Prabasa menjelaskan.
Dalam reses itu, jelas Prabasa, dihadiri kepala desa beserta perangkat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat setempat.
“Dalam reses tersebut, mereka rata-rata mengusulkan infrastruktur jalan. Seperti Rabat Beton, Jalan Tani, Sumur Bor dan usulan Rumah Ibadah,” jelas pemilik sapaan akrab Bang Base menjelaskan.
Menurutnya, hasil reses Anggota DPRD Kalbar di Kabupaten Sambas selanjutnya akan dibahas bersama, dan diperjuangkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar.
“Hasil reses ini akan kita bahas dan perjuangkan bersama, selanjutnya jadwal reses. Rabu 4 Desember 2024 akan dilaksanakan lagi di Desa Marabuan, Kecamatan Tangaran dan Desa Pedade, Kecamatan Teluk Keramat,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News