Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  DPRD Sambas Hadiri Rapat Dua Raperda Inisiatif di Kemenkumham Kalbar

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Ferdinan Minta Pihak Desa Masukkan Jalan Menuju SMKN 1 Tebas di Musrenbangdes

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

SMAN 2 Sambas

Pemerintahan

Pelajar SMAN 2 Bersihkan Lingkungan Kesultanan Sambas
Polres Sambas

Pemerintahan

Kompol Hoerrudin Resmi Menjabat Wakapolres Sambas
Pangdam XII TPR bersama Ketua Persit Chandra Kirana Daerah XII/Tpr

Pemerintahan

Pangdam XII/TPR Kunjungi Kodim 1208 Sambas
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Pantau Fasilitas RSUD Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bersama Kita Jaga Kerukunan Umat
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Tangani Konten Kreator Pelecehan Bacaan Keagamaan
CGP bersama Bunda Literasi dan Kadisdikbud Kabupaten Sambas melaksanakan sesi foto bersama. Kamis (6/7/2023).

Pemerintahan

Disdikbud Gelar Hasil Lokakarya 7 Guru Penggerak
Ketahanan pangan

Pemerintahan

Dari Perbatasan, Bupati Satono Gaungkan Kekuatan Pangan Lintas Negara
error: Content is protected !!