Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  Refleksi Akhir Tahun, KBM Soroti Ekonomi dan Infrastruktur Kalbar

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas RI Gagalkan Selundupan Miras Malaysia

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Komisi II DPRD Kalbar On The Spot Sengketa Lahan Sawit Di Sambas
Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

GSI 2026 Sukses, Kembangan Talenta Bakat Bidang Sepak Bola
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Perjuangkan Honorer Daerah, Bupati Satono Temui Menpan RB
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Buka Mukerda ABPEDSI, Satono Ajak BPD Majukan Desa
Bupati Sambas Satono didampingi Dandim 1208 Sambas

Pemerintahan

Pembukaan TMMD, Bupati Harap Sinergi TNI dan Pemda Sambas Makin Solid
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jembatan Non APBD di Semparuk
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Buka Muare Ulakan Night Festival 2023
Jalan menuju Pelabuhan Sintete yang di bangun pemerintah pusat menggunakan APBN membantu aktivitas dan ekonomi masyarakat.

Pemerintahan

Suriadi Tegaskan Jalan Sintete Bersumber Dari APBN
error: Content is protected !!