Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  Berbusana Daerah, Pemkab Sambas Peringati HUT Pemprov Kalbar

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Dishub Peringatkan Supir Truk Angkut TBS Sawit Overload

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunker ke Dishub Kota Singkawang

Pemerintahan

Komisi III DPRD Optimalisasi Pengelolaan PJU
Kondisi Jalan yang menghubungkan Desa Kuala Pangkalan Keramat - Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Teluk Keramat memprihatinkan

Pemerintahan

Jalan Penghubung Dua Desa Kecamatan Teluk Keramat Rusak Parah
Polres Sambas

Pemerintahan

Polda Kalbar Selenggarakan Binteknis Polsus di Polres Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Resmikan Gedung UPTD PPA
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Berang Truk TBS Overload Amblas di Jalan Kota Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Apresiasi Masuknya Program BPBL Untuk Kabupaten Sambas
Ferdinan Syolihin SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Terus Kawal Proses Pembangunan JSSB
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Konsultasi Dalami Raperda Penyelenggara Kearsipan
error: Content is protected !!