Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  298 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi HUT RI ke-78

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Komisi Yudisial RI Wilayah Kalbar Gelar Edukasi Publik di Sambas

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari

Pemerintahan

Dandim dan Bupati Dampingi Kunker Gubernur di Sambas
Reses Anggota DPRD Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Reses di Tebas, Subhan Nur Serap Aspirasi Masyarakat
Staf Ahli Kementrian BUMN Loto Srinaita Ginting

Info Pasar

Staf Ahli Kementerian BUMN Salut PLN Dorong Kemajuan UMKM Kalbar
Kapolres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Apel Pergeseran Pasukan Pengaman TPS
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Kagum Dengan Petani Millenial
PGRI dan Disdikbud

Pemerintahan

PGRI dan Disdikbud Bahas Persiapan Konferensi Kabupaten ke-VI
Pemerintah Kecamatan Tangaran melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di di Masjid Al Falah Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Safari Ramadan, Sekcam Tangaran Sosialisasikan Program Pemerintah
Distan KP Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Distan KP Kabupaten Sambas Gelar Gerakan Pangan Murah
error: Content is protected !!