Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  Bupati Sebut Sebawi Miliki Potensi Luar Biasa

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Rakor TPPS, P3AP2KB Beberkan Kondisi Stunting Kabupaten Sambas

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Terima Hearing Forum Tenaga Honor Pendidikan
Camat Tebas Dedi Zulkarnain

Pemerintahan

Camat Tebas Apresiasi Program Quantum Hijaiyah
Polsek Semparuk

Pemerintahan

SMKN Expo 2025 dan Job Fair, Fokus Masa Depan Siswa di Dunia Kerja
Anggota DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo foto bersama pengantin dan masyarakat, Minggu (30/4/2023).

Pemerintahan

Jalan Poros Tiga Desa Kecamatan Teluk Keramat Akan Dibangun
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Peringati Hari Pahlawan dan Sumpah Pemuda
Kadisdikbud Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno pada kegiatan Gemilang Perpustakaan

Pemerintahan

Gemilang Perpustakaan Pacu Semangat Pelopor Literasi
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal Dua
Relawan Anies Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai pengukuhan

Pemerintahan

Relawan Sobat Anies Kabupaten Sambas Terbentuk
error: Content is protected !!