Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  DPRD Sambas Gelar PU Fraksi Pertanggungjawaban APBD TA 2023

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Kapoksahli Pangdam XII Tpr Tutup TMMD Kodim 1208 Sambas

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Tinjau Banjir Desa Sabing, Bupati Imbau Bahaya Listrik
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Ajak Pemuda Pemangkat Kembangkan Pertanian
Tim Satgas Covid-19 Puskesmas Sekura, Kecamatan Teluk Keramat menggelar ramah tamah

Kesehatan

Tim Satgas Covid-19 Puskesmas Sekura gelar Ramah Tamah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Hukum

Wabup Rofi Pimpin Apel Ops Lilin Kapuas 2022
Bupati Sambas Satono menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Mahasiswa KKN kebangsaan dalan upaya mendukung gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Bupati Serahkan Bendera Merah Putih Kepada Mahasiswa KKN Kebangsaan
Bupati Sambas Satono meresmikan jalan Sebangun - Sekuyang sepanjang 2 Kilometer

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jalan Sebangun-Sekuyang
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Disdukcapil Sosialisasikan PELAKAT dan SIAK Terpusat
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat membuka Lomba Tilawah

Pemerintahan

Wabup Rofi Dukung Lomba Islami PGMI IAIS Sambas
error: Content is protected !!