Sambas Times. Kerusakan Infrastruktur Jalan disebabkan beban berat angkutan yang melebihi kapasitas atau over load. Salah satunya beban berat Truk Sawit yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS).
Agar tidak ada lagi angkutan truk sawit yang melebihi kapasitas, Bupati Sambas Satono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas lakukan razia terhadap truk pengangkut buah sawit yang over load.
“Saya minta Dinas Perhubungan segera lakukan razia terhadap truk pengangkut buah sawit yang melebihi kapasitas. Berikan sanksi tegas kepada para sopir yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar ada efek jera,”. Kata Bupati Satono, Senin (15/8/2022).
Satono mengatakan, razia truk dilakukan guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. Selama ini, dirinya telah banyak melihat truk pengangkut buah sawit yang sengaja membawa muatan melebihi kapasitas.
“Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Sambas dan ini harus segera ditindaklanjuti”, lanjut Satono.
Ia mengatakan, perlu ada sanksi tegas kepada sopir yang membawa muatan melebihi kapasitas tersebut yang sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
sopir truk
“Kalau semua sopir truk pengangkut buah sawit seenaknya membawa muatan melebihi kapasitas, jalan kita cepat rusak. Percuma pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan”, kata Bupati Satono.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas. Deni Andriansyah mengatakan siap memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para sopir truk pengangkut buah sawit yang melebihi kapasitas.
“Kita akan segera menindaklanjuti perintah Bupati Sambas yang meminta dilakukan razia terhadap truk pengangkut buah sawit yang over load”, tutur Deni.
Senelumnya, ujar Deni, pihaknya sudah beberapa kali mensosialisasikannya kepada para sopir truk pengangkut buah sawit. Namun di lapangan masih banyak oknum yang melanggarnya.
“Sesuai arahan Bupati Sambas ini akan kita tindaklanjuti, selain merusak jalan, kerap terlihat truk tersebut jalan beriringan di jalan raya. Sehingga membahayakan pengendara lain dan sopir itu sendiri.” pungkasnya. (Dra)















