Sambas Times. Desa Tangaran Kecamatan Tangaran menggelar penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2024, Kamis (9/1/2025).
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, memberikan apresiasi terhadap proses tersebut, ia mengimbau agar penyusunan LKPPD transparansi, akuntabilitas dan objektif.
“LKPPD merupakan evaluasi atas kinerja desa selama satu tahun anggaran, karena ini sudah masuk tahun 2025, diharapkan desa-desa se Kecamatan Tangaran dapat segera menyelesaikan LKPPD tahun 2024,” imbau Camat Tangaran.
Suhut mengingatkan, evaluasi atas kinerja desa dilakukan berdasarkan prinsip demokratis, responsif, transparansi, akuntabilitas dan objektif.
“Pihak Kecamatan yakin pemerintahan desa sudah memahami mekanisme LKPPD. Tentunya kita harus saling mengingatkan, agar semua mekanisme atau tahapannya sesuai dengan aturan yang ada,” ingat Camat.
Imbauan itu disampaikan Camat Tangaran, karena dinilai sangat penting, mengingat tahapan LKPPD merupakan bagian dari evaluasi kinerja desa selama setahun, termasuk bagian dari laporan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News