Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (3/7/2023).
Kunker dalam rangka Konsultasi memperoleh informasi, saran dan masukan tentang Evaluasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sambas.
Konsultasi DPRD Sambas tersebut, di sambut Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalbar, Chasmiati beserta jajaran.
“Konsultasi ikuti lintas komisi DPRD Kabupaten Sambas, ada Komisi I, Komisi 2 dan Komisi 4,” kata Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.
Figo mengemukakan, Evaluasi SOPD Kabupaten Sambas idealnya dapat di laksanakan 2 tahunan. Hasil evaluasi DPRD kedepannya dapat melakukan perubahan nomenklatur SOPD.
Konsultasi yang dilakukan terkait amanat regulasi Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perangkat Daerah.
“Saat ini Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol masih kantor, kedepannya sudah harus kita canangkan menjadi Badan,” ujar Lerry Kurniawan Figo.
Hasil Evaluasi lain, tambahnya, yakni Bidang Sosial, yang di katakan Ketua Komisi I, memiliki beban kerja yang sangat besar. Sekarang ini sebut dia, Dinas Sosial bergabung dengan urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Baik Sosial maupun Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sama-sama memiliki beban kerja yang besar, Tipeloginya masuk kategori A, sehingga struktur idealnya memang Sosial dapat berdiri sendiri,” tegas Figo. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















