Sambas Times. Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus membentuk Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Desa, Kamis (22/5/2025).
Musdes dihadiri Sekretaris Camat, Kepala Desa, BPD, serta komponen masyarakat Desa Simpang Empat. Dan telah dibentuk dan disepakati susunan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Simpang Empat.
Endi Kurniawan Sekretaris Camat Tangaran mengatakan, Koperasi desa merah putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi memajukan perekonomian di desa.
“Program pemerintah harus kita sukseskan bersama. Koperasi ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis prinsip gotong-royong dan kekeluargaan,” terang dia.
Kepala Desa Simpang Empat, Karnain berharap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Simpang Empat, menjadi wadah bagi masyarakat mengoptimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan manusia yang ada di desa.
“Pemerintah berharap masyarakat dapat memaksimalkan potensi-potensi yang ada di desa. Koperasi desa merah putih menjadi solusi efektif mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa kedepannya,” jelas Karnain.
Koperasi merah putih diharapkan dapat mengatasi rendahnya akses modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja dan kesenjangan ekonomi antar wilayah.
“Dengan dibentuknya koperasi desa merah putih dapat menekan kondisi tersebut, termasuk menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan,” harapnya.
“Setelah dibentuknya koperasi dan kepengurusannya lewat Musdes. Insya Allah kedepannya akan ditindaklanjuti tahapan-tahapan lain agar koperasi ini dapat segera beroperasi,” sambung Karnain.
Ahmad Basaruddin, Pendamping Desa Kecamatan Tangaran, mengemukakan, pembentukan koperasi desa merah putih merupakan langkah strategis pemberdayaan masyarakat desa.
“Negara menginginkan, koperasi desa merah putih dapat memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan,” ujarnya mengakhiri.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















