Sambas Times. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendukung Tanjung Bayung menjadi desa baru, pemekaran dari Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.
Dukungan itu disampaikan Figo saat menghadiri Sosialisasi Pemekaran Desa Simpang Empat, di Dusun Pinang Merah, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Selasa (30/9/2025).
“DPRD mendukung pemekaran Desa Simpang Empat dan siap mengawal progressnya, apalagi prakarsa masyarakat untuk pemekaran berlandaskan pemikiran matang,” kata Lerry Kurniawan Figo.
Ia Menegaskan, DPRD siap menindaklanjuti usulan pemekaran sesuai tugas pokok dan kewenangan yang ada di DPRD. Karena sebelumnya perwakilan warga mendatangi DPRD Kabupaten Sambas, terkait audiensi mohon dukungan pemekaran ini.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap tahapan pemekaran selanjutnya dapat didukung semua pihak, terutama masyarakat desa itu sendiri,” tuturnya.
Panitia pemekaran, ingat Figo, harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara berkesinambungan dengan pihak-pihak terkait. Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai proses pemekaran.
“Kita harus mengupayakan desa persiapan, yang progresnya sedang berproses. karena persyaratan harus meminta persetujuan Gubernur dan Bupati. Namun masyarakat tetap harus kompak memujudkan Desa Tanjung Bayung, ”motivasinya.
Dalam kesempatan itu, Figo menegaskan, jika moratorium dibuka, DPRD siap mengawal tahapan usulan Desa Persiapan dan mengawal Desa Tanjung Bayung mendapatkan kode Desa Definitif dan pengesahan menjadi Desa sendiri.
“Kajian sosial, hukum, administrasi, teknis dan penetapan tapal batas udah clear. Selanjutnya satukan persepsi baik dari masyarakat, Desa, Kecamatan, Pemda dan DPRD mengawal terwujudnya Desa Tanjung Bayung,”
Camat Tangaran Sebut Pemekaran Perlu Dukungan Bersama
Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah mengajak semua pihak mendukung pemekaran desa. Menurut dia, kekompakan dan partisipasi semua pihak dalam mendukung ini sangat penting.
“Usulan pemekaran, tahapannya harus sesuai regulasi yang berlaku, yakni berawal dari bawah. Tentunya Pemerintah Kecamatan Tangaran, mendukung penuh upaya pemekaran ini,” ungkap Camat.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim mengatakan. Tim Panitia Pemekaran Desa Simpang Empat telah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Tangaran.
“Pihak kecamatan akan mengawal tahapan pemekaran. Semua dokumen usulan, setelah di verifikasi tingkat Kecamatan melalui instansi terkait, selanjut tingkat Kabupaten tepatnya ke Dinas yang menangani urusan ini.” Sebut Agus Salim.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














