Sambas Times. Untuk menyukseskan program kesehatan Ibu Hamil, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022, Jumat (2/9/2022)
Inpres tersebut berisi tentang peningkatan akses pelayanan kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Uray Hendy Wijaya berharap, instruksi presiden tersebut bisa tepat sasaran dan membantu masyarakat Kabupaten Sambas.
“Kita sama-sama berharap, ini betul-betul ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu, sehingga proses persalinan bisa berjalan dengan selamat tanpa masyarakat memikirkan pembiayaannya,” jelasnya.
Uray mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk bersama-sama mensukseskan program tersebut, mengingat masih tingginya angka kematian ibu dan anak.
“Saya mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk mensukseskan Inpres tersebut, karena angka kematian masih tinggi, dan jangan sampai bayi lahir stunting,” ajaknya.
Selain itu, Uray Hendy Wijaya mengingatkan seluruh tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita sebagai tenaga kesehatan telah bersumpah melayani kesehatan masyarakat di kabupaten Sambas, untuk itu mari kita wujudkan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat,” ajaknya. (Dra)