Home / Kesehatan / Pemerintahan

Selasa, 9 Agustus 2022 - 15:19 WIB

Program Prosesar Diperluas ke Puskesmas Rawat Inap

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan program Prosesar pada peresmian Gedung IGD, Selasa (9/8/2022)

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan program Prosesar pada peresmian Gedung IGD, Selasa (9/8/2022)

Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas memperluas Program Sehat Satono Rofi (Prosesar) yang awalnya untuk layanan Rumah Sakit diperluas hingga ke Puskesmas Rawat Inap untuk memperdekat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Prosesar merupakan program kesehatan dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang mengalami masalah finansial dan tidak tercover BPJS,”. Kata Bupati Sambas Satono, Senin(9/8/2022) usai meresmikan Gedung IGD RSUD Sambas.

Ia menyampaikan, Prosesar adalah pintu masuk untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah finansial. Serta belum tercover BPJS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk berobat rawat inap di Rumah Sakit dan Puskesmas Rawat Inap.

BACA JUGA:  Gubernur Sutarmidji: Bansos Bahan Pangan Untuk Tekan Inflasi

Untuk mendorong masyarakat memiliki BPJS, Bupati menyampaikan, masyarakat yang sudah menggunakan program Prosesar nantinya akan didorong untuk dibuatkan BPJS.

“Setelah dirawat menggunakan program prosesar nantinya, maka masyarakat perlu didorong untuk dibuat kan BPJS. Sehingga kedepan masyarakat yang menggunakan Prosesar, selanjutnya menggunakan BPJS,” pesannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Urai Hendy Wijaya mengatakan, program Prosesar ini diperluas menjadi 11 Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Satono Salurkan 1 Ton Beras ke Desa Sebatuan

11 Puskesmas diantaranya, Puskesmas Selakau, Tebas, Satai, Sajingan Besar, Galing, Sentebang, Matang suri, Segarau, Tekarang, Sekura dan Puskesmas Paloh.

“Dulu prosesar hanya untuk Rumah Sakit, sekarang sudah diperluas menjadi 11 Puskemas Rawat inap di Kabupaten Sambas, tujuannya agar masyarakat yang tidak mampu berobat karena masalah keuangan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan prosesar,” ulasnya. (Dra/edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jembatan Non APBD di Semparuk
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS TA 2022, Kamis (25/8/2022).
Rutan Sambas

Pemerintahan

Rutan Sambas Gandeng TNI-Polri Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pelaku UMKM Kecamatan Tebas Terima 100 Persil Sertifikat Tanah
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan Insentif Tokoh Agama Tiga Kecamatan
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

BK DPRD Sambas Siap Emban Tugas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar saat menghadiri Launching GAS KAN

Kesehatan

Abu Bakar Apresiasi Program GAS KAN dan AKU HATINYA PKK
error: Content is protected !!