Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas memperluas Program Sehat Satono Rofi (Prosesar) yang awalnya untuk layanan Rumah Sakit diperluas hingga ke Puskesmas Rawat Inap untuk memperdekat pelayanan kesehatan masyarakat.
“Prosesar merupakan program kesehatan dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang mengalami masalah finansial dan tidak tercover BPJS,”. Kata Bupati Sambas Satono, Senin(9/8/2022) usai meresmikan Gedung IGD RSUD Sambas.
Ia menyampaikan, Prosesar adalah pintu masuk untuk membantu masyarakat yang mengalami masalah finansial. Serta belum tercover BPJS, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk berobat rawat inap di Rumah Sakit dan Puskesmas Rawat Inap.
Untuk mendorong masyarakat memiliki BPJS, Bupati menyampaikan, masyarakat yang sudah menggunakan program Prosesar nantinya akan didorong untuk dibuatkan BPJS.
“Setelah dirawat menggunakan program prosesar nantinya, maka masyarakat perlu didorong untuk dibuat kan BPJS. Sehingga kedepan masyarakat yang menggunakan Prosesar, selanjutnya menggunakan BPJS,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Urai Hendy Wijaya mengatakan, program Prosesar ini diperluas menjadi 11 Puskesmas Rawat Inap di Kabupaten Sambas.
11 Puskesmas diantaranya, Puskesmas Selakau, Tebas, Satai, Sajingan Besar, Galing, Sentebang, Matang suri, Segarau, Tekarang, Sekura dan Puskesmas Paloh.
“Dulu prosesar hanya untuk Rumah Sakit, sekarang sudah diperluas menjadi 11 Puskemas Rawat inap di Kabupaten Sambas, tujuannya agar masyarakat yang tidak mampu berobat karena masalah keuangan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan prosesar,” ulasnya. (Dra/edo)