Sambas Times. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas menggelar Deklarasi Dukungan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Rabu (28/5/2025).
Deklarasi yang dibuka Staf Ahli Bupati Sambas Yayan Kurniawan, dihadiri Anggota DPR Sambas, Balai Penjaminan Mutu Provinsi Kalbar, Kepala Disdikbud Kabupaten Sambas beserta jajaran, Camat, Dewan Pendidikan dan Kepala Sekolah.
Mewakili Bupati Sambas H Satono, Staf Ahli Bupati Sambas Yayan Kurniawan menjelaskan. Deklarasi yang dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 tahun 2025, tentang SPMB.
Serta surat Balai Penjaminan Mutu Provinsi Kalimantan Barat, tentang penandatangan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminasi di Kabupaten Sambas.
“Deklarasi dukungan komitmen bersama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 bisa dilaksanakan secara komitmen bersama-sama.” Kata Staf Ahli Bupati Sambas sekaligus membuka Deklarasi SPMB.

Kadisdikbud Sampaikan Tahapan Pendaftaran SPMB 2025-2026
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad menjelaskan, deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 bertujuan untuk menjamin pelaksanaan SPMB berjalan secara akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Arsyad juga, menjelaskan, bahwa pelaksanaan SPMB telah dijadwalkan mulai dari pendaftaran hingga tahapannya, baik pendaftaran tahap I hingga tahap II, pendaftaran ulang dan awal masuk tahun ajaran baru.
“Jadwal pendaftaran pelaksanaan SPMB, tahap I tanggal 23-26 Juni 2025, pengumuman calon murid, 30 Juni 2025. Pendaftaran tahap II, 1-3 Juli 2025, Pendaftaran ulang tanggal 1-4 Juli 2025, dan awal masuk tahun ajaran baru tanggal 14 Juli 2025,” jelasnya.
Sedangkan tahapan SPMB, sebut Arsyad ada 6 tahapan, pertama tahap satuan pendidikan membuat pengumuman atau sosialisasi SPMB. Kedua, tahap orang tua dan calon murid baru mengambil atau menyerahkan formulir pendaftaran.
Ketiga, Satuan pendidikan melalukan pengolahan data atau seleksi. Keempat, Pengumuman calon murid yang diterima. Kelima, Pendaftaran ulang murid yang diterima, Keenam, Validasi data Dapodik.
Eni Utami Perwakilan Kepala Balai Penjaminan Mutu Provinsi Kalimantan Barat mengajak semua pihak untuk bersama-sama memajukan pendidikan dengan meningkatkan mutu pendidikan.
“Pakta Integritas ini merupakan komitmen bersama dalam memajukan pendidikan, agar berjalan sesuai harapan. Diharapkan semua dapat bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan,” ajaknya.
Berikut Isi Pakta Integritas Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB
Dengan ini, kami atas nama Institusi, beserta seluruh komponen yang terkait di dalamnya, baik secara personal maupun jabatan. Menyatakan dukungan pelaksanaan SPMB, yang sesuai dengan asas objektif, transferan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi.
- Tidak akan melakukan Intervensi terhadap seluruh proses, dan tahapan pelaksanaan SPMB, yang sesuai dengan aturan, dan atau regulasi yang berlaku.
- Bila terjadi pelanggaran, kami bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi, dan atau hukum yang berlaku.
Usai deklarasi bersama, selanjutnya komitmen ditandai penandatangan Pakta Integritas SPMB. Yang diikuti seluruh undangan yang hadir di Aula Sayap Kanan Kantor Bupati Sambas
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















