Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:49 WIB

BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Sambas Times. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melakukan percepatan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hendra Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas menginformasikan. Agar calon P3K Paruh Waktu dapat segera mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.

“Kita dari BKPSDMAD telah menyampaikan informasi kepada teman-teman. Agar segera mempersiapkan berkas dokumen, baik untuk SKCK dan SKD, “kata Hendra menjelaskan

Ia juga menyampaikan, bahwa BKPSDMAD telah berkoordinasi dari Polres Sambas, hari Sabtu dan Minggu tetap buka pembuatan SKCK. “Konfirmasi juga terkait kepengurusan SKCK, karena ada yang manual dan ada yang digital,” ucapnya.

Hendra berharap, agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu pemberkasan. Karena antisipasi tanggal 15 berakhir, jadi pemberkasan semua sudah siap. “Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” harapnya.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Prihatin Masih Ada Bangunan Sekolah Yang Rusak
BKPSDMAD Masih Menunggu Surat Perpanjangan Dari BKN

Hendra mengatakan, saat ini BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan harapan masih ada surat perpanjangan dari BKN.

“Terkait kesiapan semua, BKPSDMAD telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon P3K melalui grup WhatsApp kepegawaian,” ujar Hendra menjelaskan.

Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan. Khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Para calon P3K Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Agar proses berjalan lebih cepat dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika

Hendra mengimbau pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk menginformasikan kepada calon P3K Paruh Waktu. Agar mengurus SKCK dan SKD mulai dari sekarang.

“Informasi ini penting, sehingga bisa membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.

Berikut Penyesuaian Jadwal Surat Edaran BKN

Penyesuaian jadwalnya sesuai Surat Edaran BKN sebagai berikut:

  1. Pengisian DRH P3K Paruh Waktu tanggal 15 Desember 2025.
  2. Usul Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 20 Desember 2025.
  3. Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 24 Desember 2025.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Pangdam XII TPR bersama Ketua Persit Chandra Kirana Daerah XII/Tpr

Pemerintahan

Pangdam XII/TPR Kunjungi Kodim 1208 Sambas
Dprd Sambas

Pemerintahan

Budiono Salut Ide Warga Sungai Dungun Bangun Pos Kamling
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambas Dukung Perkemahan Pramuka di Tangaran
Yayasan Borneo Bela Negara

Pemerintahan

Dari Pengalaman di Penjara, Kini Bangkit Menentang Gerakan Ekstrem
Pembukaan TMMD Regtas ke-116 yang dilaksanakan Kodim 1208 Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Turunkan 150 Personel Sukseskan TMMD ke-116
Kadisporapar Kalbar didampingi Kadisparpora Kabupaten Sambas saat meninjau Objek Wisata Danau Sebedang

Pemerintahan

Kadis Pariwisata Kalbar Tinjau Objek Wisata Danau Sebedang
Mardani juru bicara Fraksi PDI P menyampaikan PU Fraksi nya

Pemerintahan

Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan APBD
Kepala Bappeda Yudi menyampaikan laporan Ranwal RPJPD

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD
error: Content is protected !!