Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:49 WIB

BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Sambas Times. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melakukan percepatan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hendra Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas menginformasikan. Agar calon P3K Paruh Waktu dapat segera mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.

“Kita dari BKPSDMAD telah menyampaikan informasi kepada teman-teman. Agar segera mempersiapkan berkas dokumen, baik untuk SKCK dan SKD, “kata Hendra menjelaskan

Ia juga menyampaikan, bahwa BKPSDMAD telah berkoordinasi dari Polres Sambas, hari Sabtu dan Minggu tetap buka pembuatan SKCK. “Konfirmasi juga terkait kepengurusan SKCK, karena ada yang manual dan ada yang digital,” ucapnya.

Hendra berharap, agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu pemberkasan. Karena antisipasi tanggal 15 berakhir, jadi pemberkasan semua sudah siap. “Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” harapnya.

BACA JUGA:  Disdikbud Gelar Hasil Lokakarya 7 Guru Penggerak
BKPSDMAD Masih Menunggu Surat Perpanjangan Dari BKN

Hendra mengatakan, saat ini BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan harapan masih ada surat perpanjangan dari BKN.

“Terkait kesiapan semua, BKPSDMAD telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon P3K melalui grup WhatsApp kepegawaian,” ujar Hendra menjelaskan.

Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan. Khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Para calon P3K Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Agar proses berjalan lebih cepat dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dengan SKM, Polres Sambas tingkatkan kualitas pelayanan publik

Hendra mengimbau pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk menginformasikan kepada calon P3K Paruh Waktu. Agar mengurus SKCK dan SKD mulai dari sekarang.

“Informasi ini penting, sehingga bisa membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.

Berikut Penyesuaian Jadwal Surat Edaran BKN

Penyesuaian jadwalnya sesuai Surat Edaran BKN sebagai berikut:

  1. Pengisian DRH P3K Paruh Waktu tanggal 15 Desember 2025.
  2. Usul Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 20 Desember 2025.
  3. Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 24 Desember 2025.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Gubernur Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Undangan Menhan Prabowo di Jakarta
Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2030.

Pemerintahan

Desa Arung Medang Gelar Musdes Perubahan RPJMDes 2022-2030
Suasana Halal Bihalal Keluarga besar Kemenag Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Keluarga Besar Kemenag Kabupaten Sambas Gelar Halal Bihalal
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas bersama Bupati Sambas dan pengurus foto bersama

Pemerintahan

Ketua TP-PKK Harap Kegiatan Rutin PKK Bukan Seremonial Semata
Bupati Sambas Satono didampingi Direktur Poltesa dan undang mengabadikan momen bersama Mahasiswa PKKMB

Pemerintahan

Satono Ajak Mahasiswa Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan normalisasi Sungai Pasar Pemangkat

Pemerintahan

Warga Senang Sungai Pasar Pemangkat di Normalisasi
Pimpinan DPRD Sambas menerima Aspirasi POMAL Tebas Kuala-Perigi Piyai yang sepi penumpang pasca beroperasinya JSSB, Senin (17/3/2025).

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Hearing POMAL Pasca Beroperasinya JSSB
error: Content is protected !!