Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:49 WIB

BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Ilustrasi P3K Paruh Waktu

Sambas Times. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melakukan percepatan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hendra Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas menginformasikan. Agar calon P3K Paruh Waktu dapat segera mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.

“Kita dari BKPSDMAD telah menyampaikan informasi kepada teman-teman. Agar segera mempersiapkan berkas dokumen, baik untuk SKCK dan SKD, “kata Hendra menjelaskan

Ia juga menyampaikan, bahwa BKPSDMAD telah berkoordinasi dari Polres Sambas, hari Sabtu dan Minggu tetap buka pembuatan SKCK. “Konfirmasi juga terkait kepengurusan SKCK, karena ada yang manual dan ada yang digital,” ucapnya.

Hendra berharap, agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu pemberkasan. Karena antisipasi tanggal 15 berakhir, jadi pemberkasan semua sudah siap. “Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” harapnya.

BACA JUGA:  Tahun 2023 Pertumbuhan Ekonomi Sambas Semakin Meningkat
BKPSDMAD Masih Menunggu Surat Perpanjangan Dari BKN

Hendra mengatakan, saat ini BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan harapan masih ada surat perpanjangan dari BKN.

“Terkait kesiapan semua, BKPSDMAD telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon P3K melalui grup WhatsApp kepegawaian,” ujar Hendra menjelaskan.

Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan. Khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).

“Para calon P3K Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Agar proses berjalan lebih cepat dan lancar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Subhan Tinjau Pembangunan Masjid Al Jihad Desa Lorong

Hendra mengimbau pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk menginformasikan kepada calon P3K Paruh Waktu. Agar mengurus SKCK dan SKD mulai dari sekarang.

“Informasi ini penting, sehingga bisa membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.

Berikut Penyesuaian Jadwal Surat Edaran BKN

Penyesuaian jadwalnya sesuai Surat Edaran BKN sebagai berikut:

  1. Pengisian DRH P3K Paruh Waktu tanggal 15 Desember 2025.
  2. Usul Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 20 Desember 2025.
  3. Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 24 Desember 2025.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Anggota DPRD Kalbar Soroti Keruhnya Air Sungai Sambas
Suasana peresmian Program BPBL oleh Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI

Pemerintahan

Bupati Sambas Hadiri Peresmian Penyalaan BPBL Kecamatan Tebas
Keceriaan anggota Kompi Pemangkat dalam memperingati HUT RI ke-79, Jumat (9/8/2024) di Halaman Kompi Pemangkat.

Pemerintahan

Semarakkan HUT RI Ke-79, Kompi Pemangkat Gelar Berbagai Lomba
Marjuni Kepala BPBD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

BPBD Sambas Sosialisasi Bentuk Tim Tanggap Bencana
Bupati Sambas Satono menandatangani prasasti Jembatan Berkemajuan ke - 44 di Desa Sabaran

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan Non APBD ke – 44
Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Pemerintahan

DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023
Inflasi Daerah

Pemerintahan

Bupati Satono Ikuti Zoom Metting Rakor Pengendali Inflasi Daerah
Kades Sempalai

Pemerintahan

Pemdes Sempalai Bantu Bumdesa Kecubung Motor Tossa
error: Content is protected !!