Sambas Times. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melakukan percepatan pemberkasan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hendra Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, BKPSDMAD Kabupaten Sambas menginformasikan. Agar calon P3K Paruh Waktu dapat segera mempersiapkan dokumen SKCK dan SKD.
“Kita dari BKPSDMAD telah menyampaikan informasi kepada teman-teman. Agar segera mempersiapkan berkas dokumen, baik untuk SKCK dan SKD, “kata Hendra menjelaskan
Ia juga menyampaikan, bahwa BKPSDMAD telah berkoordinasi dari Polres Sambas, hari Sabtu dan Minggu tetap buka pembuatan SKCK. “Konfirmasi juga terkait kepengurusan SKCK, karena ada yang manual dan ada yang digital,” ucapnya.
Hendra berharap, agar BKN dapat memberikan perpanjangan waktu pemberkasan. Karena antisipasi tanggal 15 berakhir, jadi pemberkasan semua sudah siap. “Mudah-mudahan kita diberi waktu tersendiri untuk perpanjangan,” harapnya.
BKPSDMAD Masih Menunggu Surat Perpanjangan Dari BKN
Hendra mengatakan, saat ini BKPSDMAD masih menunggu surat perpanjangan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dengan harapan masih ada surat perpanjangan dari BKN.
“Terkait kesiapan semua, BKPSDMAD telah menyampaikan informasi secara langsung kepada para calon P3K melalui grup WhatsApp kepegawaian,” ujar Hendra menjelaskan.
Pemberitahuan lebih awal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan proses pemberkasan. Khususnya dokumen penting seperti SKCK dan Surat Keterangan Dokter (SKD).
“Para calon P3K Paruh Waktu diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Agar proses berjalan lebih cepat dan lancar,” tegasnya.
Hendra mengimbau pengelola kepegawaian masing-masing unit kerja untuk menginformasikan kepada calon P3K Paruh Waktu. Agar mengurus SKCK dan SKD mulai dari sekarang.
“Informasi ini penting, sehingga bisa membendung membludaknya peserta dalam pengurusan administrasi. Keterangan dalam SKCK dan SKD yaitu kelengkapan administrasi pengangkatan P3K Paruh Waktu,” pungkasnya.
Berikut Penyesuaian Jadwal Surat Edaran BKN
Penyesuaian jadwalnya sesuai Surat Edaran BKN sebagai berikut:
- Pengisian DRH P3K Paruh Waktu tanggal 15 Desember 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 20 Desember 2025.
- Penetapan Nomor Induk P3K Paruh Waktu hingga tanggal 24 Desember 2025.
Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho














