Home / Pendidikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Dosen Poltesa Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perpajakan

Tim Dosen Poltesa mengabadikan momen foto bersama usai Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perpajakan di Ruang Audio Visual Poltesa, 12 Agustus 2025 lalu.

Tim Dosen Poltesa mengabadikan momen foto bersama usai Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perpajakan di Ruang Audio Visual Poltesa, 12 Agustus 2025 lalu.

Sambas Times. Dosen Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menggelar pelatihan peningkatan kompetensi perpajakan melalui Pelatihan Aplikasi Coretax dan Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Pelatihan dilaksanakan Tim Dosen dan Mahasiswa Akuntansi Poltesa pada Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) “Peningkatan Kompetensi Perpajakan bagi Pegawai Poltesa Melalui Pelatihan Aplikasi Coretax dan Perhitungan Tarif Pajak TER”.

Pelatihan sesuai PP nomor 58 tahun 2023 dan Peraturan Menkeu nomor 168 tahun 2023, merupakan dasar perhitungan PPh pasal 21 terbaru, dan skema pemotongan PPh pasal 21 menggunakan TER yang berlaku Januari 2024.

Ketua Tim PKM Poltesa, Lailatul Mukaromah SEI MAk mengatakan, penerapan perhitungan baru TER merupakan bagian dari agenda penerapan Core Tax Administration System dari Direktorat Jendral Pajak.

“Adanya penerapan hitungan baru inilah Tim Dosen Akuntansi Keuangan Perusahaan Poltesa menyelenggarakan kegiatan PKM.” Kata Lailatul Mukaromah pada pembukaan diruang Audio Poltesa, Selasa (25/8/2025).

Ia menjelaskan, para peserta antusias mengikuti rangkaian materi, hingga terlaksana sesuai harapan. Bahkan peserta aktif berdiskusi menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalah yang dialami peserta.

“Pada kegiatan ini, Tim PKM mendapatkan dana DIPA atau bantuan Hibah penelitian dan PKM dari Poltesa. Yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2025 lalu di Ruang Audio Visual Poltesa,” jelasnya.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang, Indra Abah Kukuh P menjelaskan. Adanya Coretax dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pemenuhan kewajiban pajak.

“Pemenuhan kewajiban pajak, seperti kemudahan proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak. Sehingga menjadi lebih mudah dan cepat melalui platform yang terintegrasi,” jelasnya.

Adapun dosen yang terlibat dalam kegiatan PKM diantaranya, Lailatul Mukaromah SEI MAk, Eliza Noviari SE MSA, EE Zurmansyah SPd MAk, dan 3 (tiga) mahasiswa prodi Akuntansi.

Materi yang disampaikan, tentang PMK 168 Tahun 2023, tentang PPH Pasal 21 TER oleh Litasari. Lanjutkan Praktik materi Coretax disampaikan Raden Rara Trapsilo A Tim Penyuluh pelayanan KPP Pratama Singkawang.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mujahidin dan Sunandar menerima cenderamata selaku pemateri oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pendidikan

Pemateri Seminar Ajak Lestarikan Menulis dan Membaca Bahasa Jawi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sinergi Lintas Sektor, Pastikan SPMB 2026/2027 Transparan dan Akuntabel
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Mahasiswa Prodi TMM Poltesa Juara III KMIPN VI Tingkat Nasional
Hal tersebut disampaikan Wakil ketua komisi II DPRD Sambas pada penyerahan bantuan 317 Alat dan Mesin pertanian (Alsintan) di Halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP).

Pendidikan

Prodi TMM Poltesa Mantapkan Program Kuliah Umum Jurnalistik
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Poltesa Gelar Seminar IGESCON bersama PKK dan UPSI, Malaysia
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Dua Jurnal PKM Poltesa Raih Pengakuan Nasional SINTA 4
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Direktur Poltesa Serahkan SPMT kepada CPNS Tahun 2025
Bupati Sambas Satono menandatangani prasasti peresmian

Pendidikan

Bupati Sambas Resmikan Fasilitas Gedung SMPN 4 Teluk Keramat
error: Content is protected !!