Home / Pemerintahan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:08 WIB

DPRD Bentuk 2 Pansus Bahas 2 Raperda Kabupaten Sambas

DPRD Kabupaten Sambas membahas Dua Raperda Kabupaten Sambas, Selasa (6/8/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas membahas Dua Raperda Kabupaten Sambas, Selasa (6/8/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus) membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, Selasa (6/8/2024).

Dua Raperda yang dibahas diantaranya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas tahun 2025-2045.

Serta Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tatik Muryati menjelaskan, DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk Dua Pansus DPRD untuk kelancaran pembahasan Raperda.

“Pada paripurna itu DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk Dua Pansus untuk mendukung kelancaran pembahasan Dua Raperda tersebut,” kata Tatik Muryati menjelaskan.

BACA JUGA:  Paskibraka Kecamatan Pemangkat Resmi Dikukuhkan
Berikut Nama-nama Dua Pansus Raperda DPRD Kabupaten Sambas

Susunan Pansus Raperda RPJPD Kabupaten Sambas tahun 2025-2045, Ketua Anwari, Wakil Ketua Yudha Alwin. Anggota Wahyudi, Syarif H Karim, Uray Farida, Prantika, Sumardi, Harni Indriani, Junaidi, Hj Idaliati, Eko Suprihatino, Walisa, dan Jan Min.

Susunan Pansus Raperda Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketua Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Nandes.

BACA JUGA:  MUI Ajak Jaga Netralitas Pilkada Kabupaten Sambas

Anggota Pansus, Tjong Tji Hok, Bui Khiong, Minharto, Hendro Sudomo, Chadari Eka Saputra, Trisno, Winardi, Bagus Setiadi, Budiono, Denny dan Ahmad Hapsak Setiawan.

Tatik Muryati menegaskan, bahwa Bupati Sambas melalui Sekda Sambas telah menyampaikan Nota Penjelasan 2 Raperda kepada DPRD Kabupaten Sambas.

“Saat ini Pansus DPRD sudah terbentuk, semoga pembahasan raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.” Harap Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kondisi jalan menuju Pelabuhan Sintete yang telah di aspal sangat membantu aktivitas angkutan dan perekonomian warga.

Pemerintahan

Penantian 18 Tahun, Warga Bersyukur Jalan Sintete di Aspal
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H Subhan

Pemerintahan

Subhan Minta Pj Gubernur Lanjutkan Jalan PHJD di Paloh
H Asmuli H Sundang dari Fraksi Gerindra pada paripurna DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Fraksi Gerindra Pertanyakan 2 Sektor PAD
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Dukung Wujudkan Masjid 1001 Kubah
Penanaman Jagung Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Kecamatan Tangaran Dukung Program Penanaman Jagung
Penyuluhan Hukum

Pemerintahan

Wabup Sambas Hadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum Posbakum
Pangdam XII Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan

Pemerintahan

Pangdam XII Tanjungpura Kunjungi Yonif 645 Garda Tama Yudha
Ketua DPRD Sambas saat menghadiri kunjungan BNPP RI di Aula Utama Kantor Bupati Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Dukung BNPP Dorong PLBN Temajuk-Teluk Melano
error: Content is protected !!