Home / Pemerintahan

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:14 WIB

DPRD Beri Ruang Ormas Berperan Aktif Dalam Pengelola Barang Jasa

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Sambas, Budiman, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas Herwanto, Perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, dan Bappeda Kabupaten Sambas.

Hearing tersebut membahas tindak lanjut workshop swakelola tipe III Gapemasda bersama Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:  Komisi DPRD Evaluasi SOPD ke Pemprov Kalbar

Lerry Kurniawan Figo mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas menindaklanjuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dengan regulasi turunannya, hal ini penting dalam memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Rapat dengar pendapat menghasilkan kesepakatan, mendorong Pemda membentuk regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi LSM maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Jadi harus ada regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi organisasi, baik berupa Peraturan Bupati Sambas atau Surat Edaran yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Dosen Poltesa Tingkatkan Efektivitas Pertanian KWT Sempadian

Figo berharao dengan diberlakukannya Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat memberikan ruang bagi LSM maupun Ormas berparan aktif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemda melalui unit kerja Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas harus berperan aktif melakukan evaluasi, penyegaran data status LSM dan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Sambas.

“Kita dorong penyegaran ini, sehingga LSM maupun Ormas yang benar-benar aktif dan terdaftar di Kesbangpolinmas dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa tipe 3 maupun tipe 4,” tegas Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Hadiri Rapat Dua Raperda Inisiatif di Kemenkumham Kalbar
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Imbau Remaja Hindari Aksi Balap Liar
Tanam dan Panen Jagung

Pemerintahan

Heroaldi Harap Tanam Jagung Hasilkan Panen Berkualitas
Tebing penahan jalan provinsi di Desa Pimpinan, Kecamatan Teluk Keramat ambruk

Pemerintahan

Keluhkan Tebing Jalan Provinsi di Desa Pimpinan Ambruk
Kapal Patroli KN Sarotama Kunjungi Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

Kapal Patroli KN Sarotama Kunjungi Pelabuhan Sintete
Antonius Suprayogi dari Dinkes Kalbar menjelaskan pentingnya Imunisasi

Kesehatan

Dinkes Kalbar Ajak Gencarkan Program Imunisasi Anak
Camat Tebas Dedi Zulkarnain memberikan penghargaan kepada Pj Kades

Pemerintahan

Camat Tebas Berikan Penghargaan Pj Kades 3 Desa Kecamatan Tebas
Pejabat Fungsional Pemkab Sambas mengikuti Diklat Fungsional

Pemerintahan

Pejabat Fungsional Pemda Sambas Ikuti Rakor Diklat 2023
error: Content is protected !!