Home / Pemerintahan

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:14 WIB

DPRD Beri Ruang Ormas Berperan Aktif Dalam Pengelola Barang Jasa

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Sambas, Budiman, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas Herwanto, Perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, dan Bappeda Kabupaten Sambas.

Hearing tersebut membahas tindak lanjut workshop swakelola tipe III Gapemasda bersama Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:  Rekapitulasi Kecamatan Teluk Keramat Sudah 50 Persen

Lerry Kurniawan Figo mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas menindaklanjuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dengan regulasi turunannya, hal ini penting dalam memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Rapat dengar pendapat menghasilkan kesepakatan, mendorong Pemda membentuk regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi LSM maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Jadi harus ada regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi organisasi, baik berupa Peraturan Bupati Sambas atau Surat Edaran yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pemdes Pusaka Gelar Musrenbangdes TA 2023

Figo berharao dengan diberlakukannya Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat memberikan ruang bagi LSM maupun Ormas berparan aktif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemda melalui unit kerja Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas harus berperan aktif melakukan evaluasi, penyegaran data status LSM dan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Sambas.

“Kita dorong penyegaran ini, sehingga LSM maupun Ormas yang benar-benar aktif dan terdaftar di Kesbangpolinmas dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa tipe 3 maupun tipe 4,” tegas Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Musdes ID, Desa Merabuan dan Tangaran Pertahanan Desa Mandiri

Pemerintahan

Musdes ID, Desa Merabuan dan Tangaran Pertahanan Desa Mandiri
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin foto bersama usai Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa.

Pemerintahan

Ferdinan Ajak BPD Perkuat Kemitraan Bangun Desa
Suasana menggelar paripurna penetapan pembahasan 13 Raperda Tahun 2024

Pemerintahan

Bapemperda Tetapkan Pembahasan 13 Raperda Tahun 2024
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Uray Hendi Wijaya

Kesehatan

Kadis Kesehatan Apresiasi Program Baznas Bantu Pasien Tidak Mampu
Bupati Sambas Satono mengucapkan selama pada Sertijab Kapolda Kalbar Sabtu lalu di Pontianak.

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Pisah Sambut Kapolda Kalbar
Kepala KSOP Sintete, Eka Ariandi bersama nelayan Bengkayang

Pemerintahan

150 Nelayan Bengkayang Terima Layanan Gerai E-Pass KSOP Sintete
Pemdes Merpati, Kecamatan Tangaran menggelar pelatihan mengurus jenazah

Pemerintahan

Pemdes Merpati Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah

Pemerintahan

BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu
error: Content is protected !!