Home / Pemerintahan

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:14 WIB

DPRD Beri Ruang Ormas Berperan Aktif Dalam Pengelola Barang Jasa

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Sambas, Budiman, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas Herwanto, Perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, dan Bappeda Kabupaten Sambas.

Hearing tersebut membahas tindak lanjut workshop swakelola tipe III Gapemasda bersama Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:  Malam Anugerah Lomba Foto dan Video Promosi Pariwisata Sukses

Lerry Kurniawan Figo mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas menindaklanjuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dengan regulasi turunannya, hal ini penting dalam memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Rapat dengar pendapat menghasilkan kesepakatan, mendorong Pemda membentuk regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi LSM maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Jadi harus ada regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi organisasi, baik berupa Peraturan Bupati Sambas atau Surat Edaran yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Polres Sambas Sertijab Kasat Intel dan Kapolsek Tebas

Figo berharao dengan diberlakukannya Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat memberikan ruang bagi LSM maupun Ormas berparan aktif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemda melalui unit kerja Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas harus berperan aktif melakukan evaluasi, penyegaran data status LSM dan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Sambas.

“Kita dorong penyegaran ini, sehingga LSM maupun Ormas yang benar-benar aktif dan terdaftar di Kesbangpolinmas dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa tipe 3 maupun tipe 4,” tegas Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono membuka Seminar Outlook Ekonomi Sambas

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Seminar Outlook Ekonomi Sambas 2024
Pasi Log Kodim 1208 Sambas menyampaikan kegiatan Komsos bersama Aparatur Pemerintah

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Komsos Bersama Aparatur Pemerintah
Komisi I dan II DPRD Sambas mendengarkan paparan Kadis PMD Kubu Raya Jakariansyah terkait Aplikasi Siskeudes

Pemerintahan

DPRD Sambas Dalami Penerapan Aplikasi Siskeudes Kubu Raya
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Jembatan Berkemajuan Desa Tebing Batu Akan Segera Dibangun
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda dan Kemenag Gelar Manasik Haji Kabupaten Sambas
Komisi IV DPRD Sambas mengabadikan momen foto bersama

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Sambas Gali Informasi Sosial ke Kota Pontianak
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Tanggapi PU Fraksi Dua Raperda Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Serahkan SK Pemberhentian 220 PNS
error: Content is protected !!