Home / Pemerintahan

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:14 WIB

DPRD Beri Ruang Ormas Berperan Aktif Dalam Pengelola Barang Jasa

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Kabupaten Sambas memfasilitasi hearing Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Pengembangan Masyarakat Gapemasda, Senin (10/10/2022) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas Melani Astuti.

Hadir dalam rapat tersebut Inspektur Kabupaten Sambas, Budiman, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas Herwanto, Perwakilan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Sambas, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, dan Bappeda Kabupaten Sambas.

Hearing tersebut membahas tindak lanjut workshop swakelola tipe III Gapemasda bersama Ikatan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia terkait Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

BACA JUGA:  Rangkaian HUT PPNI Resmi Berakhir

Lerry Kurniawan Figo mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas menindaklanjuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dengan regulasi turunannya, hal ini penting dalam memberikan petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

Rapat dengar pendapat menghasilkan kesepakatan, mendorong Pemda membentuk regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi LSM maupun organisasi masyarakat lainnya.

“Jadi harus ada regulasi tata cara pengadaan barang dan jasa bagi organisasi, baik berupa Peraturan Bupati Sambas atau Surat Edaran yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar dia.

BACA JUGA:  Aktivitas Pengerjaan WF Rusak Jalan Desa Dalam Kaum

Figo berharao dengan diberlakukannya Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat memberikan ruang bagi LSM maupun Ormas berparan aktif dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemda melalui unit kerja Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas harus berperan aktif melakukan evaluasi, penyegaran data status LSM dan Ormas yang terdaftar di Kabupaten Sambas.

“Kita dorong penyegaran ini, sehingga LSM maupun Ormas yang benar-benar aktif dan terdaftar di Kesbangpolinmas dapat turut serta dalam pengadaan barang dan jasa tipe 3 maupun tipe 4,” tegas Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

H Subhan Nur Anggota DPRD Propinsi Kalbar pada Seminar Budaya Melayu Kabupaten Sambas, Sabtu (17/6/2023) di Rumah Melayu Sambas.

Budaya

Subhan Ajak MABM Selamatkan Aset-aset Budaya Melayu
Camat Tangaran

Pemerintahan

Camat Tangaran Ajak BUMDESMA Terus Berinovasi
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Gubernur Kalbar Kukuhkan TPAKD Kabupaten Sambas
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Heronimus Hero

Pemerintahan

Dinas Ketahanan Pangan Kalbar Telah Salurkan 2.500 Paket Sembako di Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Berbusana Daerah, Pemkab Sambas Peringati HUT Pemprov Kalbar
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Pemerintahan

JSSB Diresmikan Presiden Prabowo Secara Virtual
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Dongkrak Partisipasi Sekolah Jenjang SMP dan SMA
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Satono Ucapkan Selamat dan Sukses Muswil PWM Kalbar
error: Content is protected !!