Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sambas tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Selasa, (28/3/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sambas Abu Bakar didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Sambas, dihadiri Bupati Sambas Satono, Sekda, Pimpinan OPD, dan pejabat penting lainnya.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengatakan, setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap sambutan Bupati Sambas terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
“Pada paripurna ini, setiap fraksi akan menyampaikan PU fraksinya. Selanjutnya Raperda ini apa-apa yang kurang dapat diperbaiki,” tegas Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Pada paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sambas tentang Penyelenggaraan Kearsipan disampaikan Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Mardani, Fraksi Golkar disampaikan Uray Farida, Fraksi Nasdem disampaikan Muhammad Parli, Fraksi PKS disampaikan Karmadi.
Fraksi PAN disampaikan Harni Indriani, Fraksi Demokrat disampaikan Ahmad Hafsak Setiawan, Fraksi PKB disampaikan Budiono, dan Fraksi Gerindra disampaikan H Asmuli. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















