Home / Pemerintahan

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:54 WIB

DPRD Konsultasi Dalami Raperda Penyelenggara Kearsipan

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan tujuan konsultasi, Kamis (19/1/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan tujuan konsultasi, Kamis (19/1/2023).

Sambas Times. Untuk mendalami Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Komisi IV DPRD Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Barat. Kamis (19/1/2023).

Konsultasi Komisi IV DPRD Sambas dipimpin Anwari. Sedangkan dari pemerintah hadir Plh Kepala Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kab Sambas beserta jajaran.

Ketibaan rombongan Komisi IV DPRD Sambas diterima langsung Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kalbar, Sugeng Hariadi di Aula Rapat DPK Provinsi Kalbar.

Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengatakan Konsultasi untuk memperoleh informasi. Saran dan masukan dalam persiapan Raperda penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Sambas

BACA JUGA:  Bupati Hadiri Panen Padi Poktan Bernas di Sejangkung

“Hari ini, komisi IV DPRD berkunjung ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalbar. Tujuannya untuk sharing informasi persiapan Raperda penyelenggaraan kearsipan Sambas,” kata Anwari.

Ia menyampaikan, Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas telah dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2022.
.
“Dengan tuangnya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dalam Keputusan DPRD nomor 22 tahun 2022. Insya Allah Raperda ini akan segera kita bahas,” jelas Anwari

BACA JUGA:  Gubernur Kalbar Hadiri Temu Akbar Pilar Sosial se Kabupaten Sambas

Legislator Gerindra itu menambahkan, dasar penyempurnaan Raperda penyelenggaraan kearsipan kita adobsi dari Perda no 9 tahun 2015. Tentang kearsipan yang telah berlaku Pemprov Kalbar sejak 21 Desember 2015.

“Untuk draf Raperda tersebut, kita akan mengkolaborasikan isi perda Provinsi Kalbar No 9 tahun 2015, dengan tradisi budaya lokal daerah, tujuannya agar hasil Raperda maksimal,” tegasnya Anwari

Dari konsultasi tersebut, hasilnya, ialah program-program untuk melindungi produk tradisional. Strategi peningkatan indeks gemar membaca masyarakat dan program-program penyimpanan arsip daerah. (edo)

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas bersama Anggota DPRD Bengkayang mengabadikan momen foto bersama usai Kunjungan Kerja.

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Kunjungan DPRD Bengkayang
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Komitmen Penguatan Urusan Sosial Kabupaten Sambas
HMI Sambas

Pemerintahan

HMI Harap DPRD Berinovasi Memajukan Kabupaten Sambas
Peneliti BRIN Herie Saksono foto bersama usai Rakor Perencanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Peneliti BRIN Salut Program Inovasi Pemda Sambas
SPBU BBM

Pemerintahan

Bupati Pantau Stok BBM SPBU Sambas, Pastikan Aman Jelang Idul Fitri
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Minta PPS Jalankan Tugas Sebaik-baiknya
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Mantapkan Persiapkan KUA-PPAS 2025
error: Content is protected !!