Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Sambas Arifidiar, dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu bakar beserta pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda serta undangan lain.
Pandangan Umum dari fraksi partai Gerinda disampaikan Asmuli, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan Mardani, Fraksi Golkar disampaikan Supni Alatas, Fraksi Nasdem disampaikan Sumardi.
Selanjutnya Fraksi PKS disampaikan Walisa, Fraksi PAN disampaikan Badri Kodri, Fraksi PKB disampaikan Yakob Pujana, dan Fraksi Persatuan Demokrat disampaikan Muzahar Fahri.
“Kita apresiasi semua fraksi naik ke podium menyampaikan PU nys terkait Raperda Perubahan APBD TA 2022 yang disampaikan Bupati Sambas pada paripurna sebelumnya,” ucap Arifidiar.
Wakil Ketua DPRD Sambas ini juga menjelaskan agenda lainnya yang dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar.
“Agenda kedua yaitu pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Sambas dan diapresiasi Bupati karena turut memberikan kontribusi bagi pembangunan,” lanjutnya.
Arifidiar menegaskan, tanggapan dan pendapat yang disampaikan dalam paripurna tersebut akan menjadi bahasan untuk selanjutnya.
“Apa yang kita dengar bersama hari ini, akan menjadi materi pembahasan pada paripurna selanjutnya untuk kedua belah pihak” tuturnya.
Ia berharap, raperda yang dibahas tersebut akan menjadi perda yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sama-sama berharap, Raperda yang kita bahas bersama ini menghasilkan perda yang berkualitas dalam rangka memberikan kontribusi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dra)