Home / Pemerintahan

Senin, 12 September 2022 - 13:46 WIB

DPRD Gelar Paripurna PU Fraksi Terhadap Raperda APBD-P

Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan hasil PU Fraksinya kepada pimpinan sidang, Senin (12/9/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan hasil PU Fraksinya kepada pimpinan sidang, Senin (12/9/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/9/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Sambas Arifidiar, dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu bakar beserta pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda serta undangan lain.

Pandangan Umum dari fraksi partai Gerinda disampaikan Asmuli, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan Mardani, Fraksi Golkar disampaikan Supni Alatas, Fraksi Nasdem disampaikan Sumardi.

Selanjutnya Fraksi PKS disampaikan Walisa, Fraksi PAN disampaikan Badri Kodri, Fraksi PKB disampaikan Yakob Pujana, dan Fraksi Persatuan Demokrat disampaikan Muzahar Fahri.

BACA JUGA:  Bupati Satono, Aster dan Dandim Tinjau Jalan Lingkar Lumbang

“Kita apresiasi semua fraksi naik ke podium menyampaikan PU nys terkait Raperda Perubahan APBD TA 2022 yang disampaikan Bupati Sambas pada paripurna sebelumnya,” ucap Arifidiar.

Wakil Ketua DPRD Sambas ini juga menjelaskan agenda lainnya yang dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar.

“Agenda kedua yaitu pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Sambas dan diapresiasi Bupati karena turut memberikan kontribusi bagi pembangunan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Disinyalir Anak Anggota DPRD Sambas Terdaftar Penerima Bantuan PIP

Arifidiar menegaskan, tanggapan dan pendapat yang disampaikan dalam paripurna tersebut akan menjadi bahasan untuk selanjutnya.

“Apa yang kita dengar bersama hari ini, akan menjadi materi pembahasan pada paripurna selanjutnya untuk kedua belah pihak” tuturnya.

Ia berharap, raperda yang dibahas tersebut akan menjadi perda yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita sama-sama berharap, Raperda yang kita bahas bersama ini menghasilkan perda yang berkualitas dalam rangka memberikan kontribusi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dra)

Share :

Baca Juga

Camat Tangaran Suhut Firmansyah menyampaikan sambutan pada Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kantor Camat Tangaran, Rabu (12/2/2025).

Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2026, Kecamatan Tangaran Usulkan Program Prioritas
Pass

Pemerintahan

Pimpinan DPRD Sambas Hadiri Milad PASS di Rumah Melayu Kalbar
Bupati Sambas Satono

Info Border

Bupati Satono Bahas Ekpor Impor Bersama Wamen Perdagangan RI
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar saat membuka Paripurna Penetapan Dua Perda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Dua Perda Kabupaten Sambas
Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan

Pemerintahan

Wagub Kalbar Ingatkan PT SEC di Sambas, Jangan Cari Masalah di Kalbar
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Dewan Sambas Konsultasikan Raperda APBD 2023 ke Propinsi
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Reuni SMP Tunas Harapan
Syarif Abdullah Alqadri

Pemerintahan

Syarif Abdulah Sampaikan 4 Pilar MPR RI kepada Kader Nasdem
error: Content is protected !!