Home / Pemerintahan

Senin, 12 September 2022 - 13:46 WIB

DPRD Gelar Paripurna PU Fraksi Terhadap Raperda APBD-P

Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan hasil PU Fraksinya kepada pimpinan sidang, Senin (12/9/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Mardani dari Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan hasil PU Fraksinya kepada pimpinan sidang, Senin (12/9/2022) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/9/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua DPRD Sambas Arifidiar, dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu bakar beserta pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya, Forkopimda serta undangan lain.

Pandangan Umum dari fraksi partai Gerinda disampaikan Asmuli, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan Mardani, Fraksi Golkar disampaikan Supni Alatas, Fraksi Nasdem disampaikan Sumardi.

Selanjutnya Fraksi PKS disampaikan Walisa, Fraksi PAN disampaikan Badri Kodri, Fraksi PKB disampaikan Yakob Pujana, dan Fraksi Persatuan Demokrat disampaikan Muzahar Fahri.

BACA JUGA:  Bupati Akan Bangun PJU Pesantren Khusnul Mubarok

“Kita apresiasi semua fraksi naik ke podium menyampaikan PU nys terkait Raperda Perubahan APBD TA 2022 yang disampaikan Bupati Sambas pada paripurna sebelumnya,” ucap Arifidiar.

Wakil Ketua DPRD Sambas ini juga menjelaskan agenda lainnya yang dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar.

“Agenda kedua yaitu pendapat Bupati Sambas terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Sambas dan diapresiasi Bupati karena turut memberikan kontribusi bagi pembangunan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Komisi IV DPRD Sambas Dukung Pemda Tingkatkan IPM

Arifidiar menegaskan, tanggapan dan pendapat yang disampaikan dalam paripurna tersebut akan menjadi bahasan untuk selanjutnya.

“Apa yang kita dengar bersama hari ini, akan menjadi materi pembahasan pada paripurna selanjutnya untuk kedua belah pihak” tuturnya.

Ia berharap, raperda yang dibahas tersebut akan menjadi perda yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita sama-sama berharap, Raperda yang kita bahas bersama ini menghasilkan perda yang berkualitas dalam rangka memberikan kontribusi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (dra)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Bantu Warga Terdampak Banjir Perigi Limus, Sendoyan dan Semanga’
DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Poktakan Serindang Manfaatkan Lahan Sawit Budidaya Lele
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Salurkan Bantuan Pascabanjir Donatur ke Bukit Sigoler
Plh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Dr Tumpak Haposan Simanjuntak MA

Pemerintahan

Kegiatan BMF di PLBN Aruk Tindak lanjut Inpres 1 Tahun 2021
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Pantau Pelaksanaan Operasi Pasar di Kabupaten Sambas
Pejabat Fungsional Pemkab Sambas mengikuti Diklat Fungsional

Pemerintahan

Pejabat Fungsional Pemda Sambas Ikuti Rakor Diklat 2023
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup dan Ketua GOW Tinjau Pembuatan Amping di Pemangkat
error: Content is protected !!