Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2023.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (25/3/2024) disampaikan Bupati Sambas.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Sambas yang telah menyampaikan Pidato Pengantar (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
DPRD berharap, dari penyampaian LKPJ, Legislatif bersama pemerintah daerah bisa sinergitas dalam menyelenggarakan aktivitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Penyampaian LKPJ bagian dari komitmen bersama di pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Serta fungsi kontrol penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Ketua DPRD.
Ia menyampaikan, untuk mempermudah pembahasan LKPJ Bupati Sambas TA 2023, DPRD Kabupaten Sambas telah membentuk Panitia Khusus.
“Hasil pembahasan internal tahap awal, Supni Alatas ditunjuk menjadi ketua Pansus dan Mardani sebagai Wakil Ketua Pansus,” tegas Ketua DPRD menyampaikan.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News