Sambas Times. Badan Anggaran Dewan DPRD Kabupaten Sambas terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD TA 2023. Kamis (27/6/2024).
Agar pembahasan Raperda sesuai harapan, Badan Anggaran DPRD Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengatakan, Badan Anggaran saat ini terus melakukan penyempurnaan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023.
“DPRD berupaya mematangkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023, tentunya sesuai tugas dan fungsi DPRD, terutama dalam penyusunan Raperda dimaksud,” ungkapnya.
Ketua menjelaskan, sesuai jadwal, DPRD akan melakukan penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 pada awal Juli 2024.
“Badan Anggaran terus melakukan rapat-rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas dan beberapa OPD untuk mematangkan Raperda di maksud,” tutupnya.
Ia juga menjelaskan, kunjungan kerja Badan Anggaran ke Bapenda Kalbar untuk pengayaan materi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023.
“Kunjungan kerja ke Bapenda Kalbar untuk memperdalam materi raperda, terutama berkaitan dengan beberapa hal seperti dana bagi hasil,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News