
DPRD Kabupaten Sambas menerima Hearing terkait dugaan penyelewengan Dana PIP di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Kamis (26/2/2025).
Sambas Times. DPRD Sambas menerima hearing terkait penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bersama Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) dan dinas terkait, Rabu (26/02/2025).
Hearing di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Mardani didampingi Anggota DPRD Nurmaya Dewi dan Ramzi.
Turut Hadir Asisten 1 Setda Sambas, Septiza, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Arsyad, perwakilan Inspektorat Kabupaten Sambas serta pihak terkait.
“Poin penting dari 7 tuntutan, agar Bupati Sambas memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan PIP,” kata Koordinator KMPP Kabupaten Sambas, Yetno M Amin.
Menurutnya, Hearing yang dilaksanakan penuh dengan perdebatan dan turut menghadirkan narasumber dari berbagai pihak.
Koordinator KMPP Kabupaten Sambas menegaskan, apabila dalam 14 hari kedepan tidak ada reaksi dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, maka KMPP akan terus melanjutkan.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani mengapresiasi KMPP Kabupaten Sambas yang meminta hearing terkait penyaluran PIP.
“Sampai sejauh ini, kita mengumpulkan data. Jika ada sekolah yang diduga melakukan penyalahgunaan PIP, kita siap mendampingi Disdikbud untuk terjun ke lapangan,” tegasnya.
Berikut 7 Tuntutan Yang Disampaikan KMPP
- Penyelidikan dan Pengawasan: KMPP menuntut agar Disdikbud Kabupaten Sambas melakukan penyelidikan dan pengawasan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana PIP.
- Pengembalian Dana :
KMPP menuntut agar dana PIP yang di selewengkan dikembalikan kepada Negara. - Monitoring dan Evaluasi:
KMPP menuntut agar Inspektorat Kabupaten sambas melakukan monitoring, evaluasi kepada pejebat yang terlibat dalam pengelolaan PIP. - Pengawasan oleh DPRD:
KMPP menuntut agar DPRD Sambas Membentuk panitia khusus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pengelolaan dana PIP di Kabupaten Sambas. - Transparansi:
KMPP menuntut agar stekholder terkait memberikan transparansi dalam penyelesaian penyalahgunaan dana PIP melalui Media Onine dan Media Cetak. - Sanksi Tegas:
KMPP menuntut agar Bupati Sambas memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan Dana PIP. - Tindakan Hukum:
KMPP menuntut agar DPRD Sambas merekomedasikan temuan temuan penyalahgunaan dana PIP kepada penegak hukum untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Yetno menegaskan, Tuntutan- tuntutan ini menunjukan bahwa KMPP ingin memastikan bahwa penyelewengan dana PIP segera investigasi secara menyeluruh, dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Muhammad Ridho