Sambas Times. Pemerintah Desa Sulung, Kecamatan Sejangkung mendapat penghargaan status desa mandiri dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Penghargaan diterima kepala Desa Sulung Ambar dari Pj Gubernur Kalbar dr Harisson usai upacara peringatan HUT Pemprov Kalbar ke-67, Senin, (29/1/2023) di halaman kantor Gubernur Kalbar.
Kepala Desa Sulung, Ambar mengucapkan terima kasih kepada Kemendes RI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar atas penghargaan tersebut.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Semoga status desa mandiri yang kami terima hari ini menjadi penambah semangat dalam mengelola pemerintahan desa,” harapnya.
Menurut Ambar, desa mandiri yang diterima Desa Sulung sudah mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi.
“Infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit. Pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik,” sebutnya.
Ambar berharap masyarakat dan pemerintah Desa Sulung dapat berkolaborasi membangun desa yang lebih baik, dan membantu pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.
“Ini dalam upaya pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan daerah pedesaan. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” Tandasnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News