Home / Pemerintahan

Selasa, 8 November 2022 - 15:03 WIB

Pansus Matangkan Materi Raperda Penyelenggaraan PJU dan KLA

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) 1 dan II DPRD Kabupaten Sambas melakukan pembahasan materi Raperda bersama mitra kerja terkait sejak Senin (7/11/2022) hingga Selasa (8/11/2022).

Raperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Materi Raperda Penyelenggaraan PJU akan di bahas Pansus I bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Dinas PUPR. Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Sedangkan Raperda KLA akan di bahas Pansus II bersama Dinas P3AP2KB. Bappeda, Dinas Sosial PMD, Staf Ahli Bupati Sambas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Peringatan HUT RI ke-77, Uray Farida Ajak Pemuda Ingat Sejarah

“Dalam sepekan ini, Pansus masih terjadwal bersama OPD terkait mematangkan materi raperda. Terutama redaksinya,” ujar Anwari, Ketua Pansus II di Ruang Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

Harapan Anwari, Penyusunan Raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini optimis penyusunan Raperda bisa terlaksana sesuai perencanaan.

“Insya Allah, raperda yang kita susun ini dapat diselesaikan sesuai penjadwalan. Mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang DPRD rumuskan dalam raperda ini, dapat selesai tepat waktu,” ajaknya.

BACA JUGA:  Pansus 2 DPRD Sambas Kunjungi DP3AP2KB dan DPRD Yogyakarta

Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus I juga mengungkapkan hal yang senada dengan Anwari. Dia mengemukakan, banyak hal yang dibahas bersama OPD pada penjadwalan kali ini.

Ia menyampaikan telah melaksanakan kunjungan kerja terkait pemantapan raperda, banyak data dan informasi yang kita dapatkan. Sekarang ini masih masa pembahasan bersama tim dari pemerintah daerah yakni dinas-dinas terkait.

“Kita berharap raperda tersebut menjadi pedoman dalam mengatur pengelolaan PJU. Dan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Sambas,” ujar Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Presidium KAHMI Kabupaten Sambas Galih Usmawan

Pemerintahan

KAHMI Apresiasi Mitigasi Inflasi Daerah Gubernur Kalbar di Sambas
Inspektorat Sambas

Pemerintahan

Legislatif Sambas Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Dari Inspektorat
Naik Dango

Pemerintahan

Satono-Heroaldi Dampingi Wagub Kalbar Tutup Naik Dango XIX di Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Sambas Jadi Percontohan Kampung Zakat Nasional
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Pisah Sambut Dandim 1208 Sambas
Yakob anggota DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Yakob Pujana Dukung Festival Seni dan Budaya Tahun 2025
Sekda Kabupaten Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi pada mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sekda Kukuhkan 28 Anggota Paskibraka Kabupaten Sambas
Kapolres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Apel Pergeseran Pasukan Pengaman TPS
error: Content is protected !!