Home / Pemerintahan

Selasa, 8 November 2022 - 15:03 WIB

Pansus Matangkan Materi Raperda Penyelenggaraan PJU dan KLA

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) 1 dan II DPRD Kabupaten Sambas melakukan pembahasan materi Raperda bersama mitra kerja terkait sejak Senin (7/11/2022) hingga Selasa (8/11/2022).

Raperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Materi Raperda Penyelenggaraan PJU akan di bahas Pansus I bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Dinas PUPR. Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Sedangkan Raperda KLA akan di bahas Pansus II bersama Dinas P3AP2KB. Bappeda, Dinas Sosial PMD, Staf Ahli Bupati Sambas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Sambut Kunjungan Kapolda di Sambas

“Dalam sepekan ini, Pansus masih terjadwal bersama OPD terkait mematangkan materi raperda. Terutama redaksinya,” ujar Anwari, Ketua Pansus II di Ruang Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

Harapan Anwari, Penyusunan Raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini optimis penyusunan Raperda bisa terlaksana sesuai perencanaan.

“Insya Allah, raperda yang kita susun ini dapat diselesaikan sesuai penjadwalan. Mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang DPRD rumuskan dalam raperda ini, dapat selesai tepat waktu,” ajaknya.

BACA JUGA:  Polda Kalbar Selenggarakan Binteknis Polsus di Polres Sambas

Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus I juga mengungkapkan hal yang senada dengan Anwari. Dia mengemukakan, banyak hal yang dibahas bersama OPD pada penjadwalan kali ini.

Ia menyampaikan telah melaksanakan kunjungan kerja terkait pemantapan raperda, banyak data dan informasi yang kita dapatkan. Sekarang ini masih masa pembahasan bersama tim dari pemerintah daerah yakni dinas-dinas terkait.

“Kita berharap raperda tersebut menjadi pedoman dalam mengatur pengelolaan PJU. Dan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Sambas,” ujar Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Silaturahmi Mts Muhammadiyah Sejangkung
Bupati Sambas Satono saat membuka Forpertais se-Kalimantan ke-3

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Seminar Internasional Forpertais se- Kalimantan ke-3
Kapolres Sambas

Pemerintahan

Kapolres Sambas Tinjau Lokasi Panen Raya Serentak Di Semparuk
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Bimas Islam Kemenag Sambas Isi Tausiyah Maulid Nabi di Kecamatan Subah
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Amankan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Ivandri juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat menyerahkan PU Fraksinya kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Fraksi Persatuan Demokrat Apresiasi RAPBD 2024
Desa Merabuan

Pemerintahan

Perkuat LKD, Pemdes Merabuan Gelar Pelatihan SDM
Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

Antisipasi Lonjakan Penumpang, KSOP Sintete Siapkan Posko Nataru
error: Content is protected !!