Home / Pemerintahan

Selasa, 8 November 2022 - 15:03 WIB

Pansus Matangkan Materi Raperda Penyelenggaraan PJU dan KLA

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) 1 dan II DPRD Kabupaten Sambas melakukan pembahasan materi Raperda bersama mitra kerja terkait sejak Senin (7/11/2022) hingga Selasa (8/11/2022).

Raperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Materi Raperda Penyelenggaraan PJU akan di bahas Pansus I bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Dinas PUPR. Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Sedangkan Raperda KLA akan di bahas Pansus II bersama Dinas P3AP2KB. Bappeda, Dinas Sosial PMD, Staf Ahli Bupati Sambas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Banjir Belum Surut, Mahasiswa Sambas Galang Dana

“Dalam sepekan ini, Pansus masih terjadwal bersama OPD terkait mematangkan materi raperda. Terutama redaksinya,” ujar Anwari, Ketua Pansus II di Ruang Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

Harapan Anwari, Penyusunan Raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini optimis penyusunan Raperda bisa terlaksana sesuai perencanaan.

“Insya Allah, raperda yang kita susun ini dapat diselesaikan sesuai penjadwalan. Mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang DPRD rumuskan dalam raperda ini, dapat selesai tepat waktu,” ajaknya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sambas Dukung Perkemahan Pramuka di Tangaran

Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus I juga mengungkapkan hal yang senada dengan Anwari. Dia mengemukakan, banyak hal yang dibahas bersama OPD pada penjadwalan kali ini.

Ia menyampaikan telah melaksanakan kunjungan kerja terkait pemantapan raperda, banyak data dan informasi yang kita dapatkan. Sekarang ini masih masa pembahasan bersama tim dari pemerintah daerah yakni dinas-dinas terkait.

“Kita berharap raperda tersebut menjadi pedoman dalam mengatur pengelolaan PJU. Dan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Sambas,” ujar Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jalan Desa Rambayan Menuju Dermaga Perigi Piyai Memprihatinkan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Apresiasi UKM Poltesa Lestarikan Budaya
Kondisi Danau Sebedang yang pernah mengalami surut pada musim kemarau tahun 2018. (Dokumentasi).

Pemerintahan

Pemda Sambas dan PKL Terdampak Pedestrian Gelar Pertemuan
Musrenbang

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Akselerasi Pembangunan Daerah
bupati sambas h satono

Pemerintahan

276 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi
Sehan A Rahman Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Hadirkan OPD, Sehan Sambut Safari Ramadan Pemda Sambas
Lantik OPD

Pemerintahan

Bupati Satono Lantik 11 Pimpinan OPD Kabupaten Sambas
Indonesia Emas 2045

Pemerintahan

Dorong Percepatan Ekonomi Sambas Menuju Indonesia Emas 2045
error: Content is protected !!