Home / Pemerintahan

Selasa, 8 November 2022 - 15:03 WIB

Pansus Matangkan Materi Raperda Penyelenggaraan PJU dan KLA

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Pansus DPRD Kabupaten Sambas rapat pembahasan pemantapan Raperda PJU dan KLA, Selasa (8/11/2022).

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) 1 dan II DPRD Kabupaten Sambas melakukan pembahasan materi Raperda bersama mitra kerja terkait sejak Senin (7/11/2022) hingga Selasa (8/11/2022).

Raperda yang akan dibahas diantaranya, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Materi Raperda Penyelenggaraan PJU akan di bahas Pansus I bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Dinas PUPR. Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Sedangkan Raperda KLA akan di bahas Pansus II bersama Dinas P3AP2KB. Bappeda, Dinas Sosial PMD, Staf Ahli Bupati Sambas dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  TP-PKK Umumkan Pemenang Lomba HKG-PKK, Ini Juaranya

“Dalam sepekan ini, Pansus masih terjadwal bersama OPD terkait mematangkan materi raperda. Terutama redaksinya,” ujar Anwari, Ketua Pansus II di Ruang Fraksi DPRD Kabupaten Sambas.

Harapan Anwari, Penyusunan Raperda sesuai penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi Partai Gerindra ini optimis penyusunan Raperda bisa terlaksana sesuai perencanaan.

“Insya Allah, raperda yang kita susun ini dapat diselesaikan sesuai penjadwalan. Mohon doa dan dukungannya, sehingga apa yang DPRD rumuskan dalam raperda ini, dapat selesai tepat waktu,” ajaknya.

BACA JUGA:  Dosen Poltesa Bantu Masyarakat Tingkatkan Nilai Tambah Jeruk Siam

Lerry Kurniawan Figo, Ketua Pansus I juga mengungkapkan hal yang senada dengan Anwari. Dia mengemukakan, banyak hal yang dibahas bersama OPD pada penjadwalan kali ini.

Ia menyampaikan telah melaksanakan kunjungan kerja terkait pemantapan raperda, banyak data dan informasi yang kita dapatkan. Sekarang ini masih masa pembahasan bersama tim dari pemerintah daerah yakni dinas-dinas terkait.

“Kita berharap raperda tersebut menjadi pedoman dalam mengatur pengelolaan PJU. Dan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Sambas,” ujar Figo. (edo)

Share :

Baca Juga

Ferdinan Syolihin SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Terus Kawal Proses Pembangunan JSSB
Komisi III DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Kunker ke BPBD Kubu Raya
Abrasi Pantai

Pemerintahan

Bupati Satono dan Wabup Hero Tinjau Abrasi Matang Danau
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Uray Hendi Wijaya

Kesehatan

Kadis Kesehatan Apresiasi Program Baznas Bantu Pasien Tidak Mampu
BPN Sambas Zulfitriansyah

Pemerintahan

Ini Standar Patok Tanah Yang Benar Menurut BPN
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Hadiri Rapat Dua Raperda Inisiatif di Kemenkumham Kalbar
GOW Kabupaten Sambas Puspa Rahayu

Pemerintahan

GOW Harap HARPI Kembangkan Potensi Rias Tradisional
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Apresiasi Kinerja BPK Berikan Predikat WTP Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!