Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan dukungan terhadap produk daerah serta pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Aula Bapperida Kabupaten Sambas, Senin (02-02-2026).
Dukungan itu disampaikan Bupati Sambas melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, saat membuka Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Pendamping ini kerjasama Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalbar. Dengan tujuan memberikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dan kepastian hukum.
Perlindungan yang diberikan khususnya terhadap potensi indikasi geografis dan merek kolektif. Yang berasal dari berbagai produk unggulan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sambas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menjelaskan, pendampingan ini tidak hanya berfokus pada proses pendaftaran, tetapi diskusi mendalam terkait merek kolektif dan indikasi geografis.
“Melalui diskusi bersama, diharapkan dapat menggali berbagai potensi daerah. Terutama dalam upaya mendorong penguatan merek kolektif melalui KDMP, “kata Farida menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, Farida menegaskan. Bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kalbar terbuka dan siap memberikan fasilitasi dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Pemda Sambas Harap Potensi Daerah Terdata dan Terlindungi
Mewakili Bupati Sambas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yudi, berharap seluruh potensi yang dimiliki Kabupaten Sambas dapat terdata dan terlindungi.
Ia mengapresiasi Kanwil Kementerian Hukum Kalbar memberikan pendampingan pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi daerah.
Yudi mengatakan pentingnya mendaftarkan setiap inovasi dan temuan dalam skema Kekayaan Intelektual. Sebagai bentuk perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
“Kekayaan Intelektual sangat penting, apalagi Kabupaten Sambas nantinya memiliki Border Temajuk. Tentu yang difokuskan nantinya sektor pariwisata, tentu ini membuka peluang ekonomi yang sangat besar,” tegasnya.
Oleh karenanya, kata Yudi, pendaftaran inovasi dan produk unggulan menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaminan hukum serta kualitas produk yang diperdagangkan.
“Kabupaten Sambas sendiri tercatat sebagai daerah dengan pembentukan KDMP tercepat di Kalbar. Hingga tahun 2025, sebanyak 195 KDMP telah terbentuk dan berbadan hukum,” bebernya
Terkait hal tersebut, Yudi menyebutkan bahwa Hak Kekayaan Intelektual Kolektif bagi KDMP, seperti produk unggulan desa. Sangat potensial untuk didaftarkan dan dikembangkan.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















