Sambas Times. Bupati Sambas Satono mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas periode 2023 – 2028 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (11/8/2023).
Pengukuhan tersebut mengangkat tema “Membangun harmoni dan kerukunan di bumi Sambas Berkemajuan”. Dan sebelumnya telah dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama pengurus FKUB.
Bupati Sambas Satono dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus FKUB Kabupaten Sambas yang baru, ia berpesan agar FKUB bekerja secara maksimal.
“Saya bersama Forkopimda mensupport FKUB. Yang jelas kerjakan tugas dan fungsi sesuai kemampuan, dan terima kasih telah menyumbangkan tenaga dan pikiran,” ucapnya.
Bupati berpesan kepada pengurus FKUB Kabupaten Sambas untuk memaksimalkan fungsi dari penyuluh agama di Kabupaten Sambas.
“Kita punya penyuluh agama yang harus di fungsikan dengan maksimal, baik dari penyuluh Pemda maupun penyuluh Kemenag untuk memecahkan masalah keagamaan di masyarakat,” pesannya.
Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, tujuan pembangunan Indonesia seutuhnya. Yaitu menjadikan Indonesia yang bermartabat, yang kokoh dan tangguh mulai dari perbatasan.
Dihadapkan dengan pesta demokrasi di tahun depan, Bupati mengingatkan agar kerukunan antar umat beragama harus dijaga dan perlu dirawat.
“Kita ingin memang Sambas itu selalu aman, damai, tentram apapun warna kulit kita, ras kita, agama kita, dan partai politik kita harus kedepankan harmonisasi,” pesannya.
Kemenag Harap FKUB Dapat Menjaga Kerukunan Beragama
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, H Mahmud Jayadi berharap pengurus FKUB Kabupaten Sambas dapat menjaga kerukunan beragama.
“Mudah-mudahan dengan FKUB baru ini, bapak ibu bisa bekerja dengan baik untuk bisa mewujudkan kerukunan dan harmoni kehidupan umat beragama di Kabupaten Sambas,” ucapnya.
Mahmud Jayadi mengutip perkataan Abdurrahman Wahid bahwa Indonesia sudah berpancasila tanpa nama kurang lebih 500 tahun.
“Pada masa Kerajaan Majapahit sudah di putuskan bahwa Indonesia telah hidup rukun dalam keanekaragaman. Yaitu berpancasila tanpa nama dalam sebuah semboyan bhinneka tunggal ika,” kutipnya.
Kerukunan itu dinamis, menurut Kepala Kemenag Sambas, maka perlu penguatan terhadap FKUB dan membantu program dari Kemenag RI.
“Apa yang telah digagas Menteri Agama bukannya agama yang dimoderasi, tapi pemikiran dan pemahaman kita bermoderat ditengah-tengah keanekaragaman.” Jelasnya.
Kepala Kemenag berpesan agar pengurus FKUB menjadi panutan, menjadi mediator bukan provokator. “Menjadi katalisator yaitu menjadi pendengar baik di masyarakat, serta mencarikan solusi terhadap permasalahan,” pungkasnya. (Ris).















