Sambas Times. Sejumlah dosen yang tergabung dalam Forum Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) dibawah Kemdiktisaintek, Selasa (25/2/2025).
Aksi itu dilakukan Forum Dosen ASN Universitas Hasanuddin (UNHAS), mereka mempertanyakan Tukin semua dosen yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Anita Dosen UNHAS menjelaskan,
Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) merasa memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai sentral meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Selain ujung tombak, dosen merupakan sentral meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi dalam mempersiapkan generasi unggul, dan mendukung Visi Misi Indonesia Emas 2045,” kata Anita.
Para dosen, lanjut Anita, memerlukan kesejahteraan, khususnya Tukin, sehingga ini masih menjadi isu yang belum terselesaikan secara konkret, terutama Dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek.
“Hingga saat ini kami belum mendapatkan hak kami, berbanding terbalik dengan beban kerja yang sangat banyak, sebagaimana ASN pada kementerian atau lembaga lainnya yang telah mendapatkan hak Tukin,” sesalnya.
Anita menegaskan, kondisi ini mempengaruhi kinerja dosen, sehingga mengakibatkan keresahan, mempengaruhi integritas, produktivitas, dan kualitas kinerja dosen ASN.
“Akibat tidak jelasnya Tukin, banyak dosen terpaksa mencari penghasilan diluar kampus, akibatnya mengurangi komitmen terhadap tugas utama mereka, yaitu mendidik dan menghasilkan karya akademik berkualitas,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Anita menyampaikan dasar Hak-hak mereka, yaitu UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang mengatur hak-hak ASN, dan Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Reformasi Birokrasi.
Berikut pernyataan sikap Forum Dosen UNHAS.
- Mendukung dan Mengajak jejaring Civitas Akademika PTN-BH untuk memperjuangkan pemberlakuan Tukin for All kepada Dosen berstatus ASN, sesuai amanat UU ASN di Lingkungan Universitas Hasanuddin dan PTN-BH lainnya.
- Menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bukan solusi untuk pembayaran Insentif Kinerja Wajib (IKW). Sebaliknya, sumber pembiayaan harus berasal dari kebijakan Tukin for All dari APBN yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan SDM ASN di PTN.
- Meminta Kebijakan Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan SDM Dosen ASN melalui kebijakan yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan,yakni menyetujui Tukin for All sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kinerja akademik yang telah diberikan.
“Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian serius pemangku kepentingan, demi terciptanya lingkungan akademik yang lebih profesional, sejahtera, dan bermartabat,” harapnya.
Penulis : Forum Dosen ASN Universitas Hasanuddin I Editor : Muhammad Ridho