Home / Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:07 WIB

Polisi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sambas

Aksi kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Sambas, Minggu (11/5/2025) sempat viral di media sosial.

Aksi kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Sambas, Minggu (11/5/2025) sempat viral di media sosial.

Sambas Times. Polres Sambas menangani tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lokasi parkir Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas.

Peristiwa kekerasan yang sempat viral di media sosial itu terjadi, Minggu, (11/5/2025). Sekitar pukul 15.05 WIB dan telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban ke Polres Sambas.

Korban berinisial Bunga (13), seorang pelajar asal Kecamatan Sambas. Diduga mengalami kekerasan fisik oleh seorang pelajar lain berinisial F (14), yang juga berdomisili di Kecamatan Sambas.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan orang tua korban. Kejadian bermula dari ajakan duel yang diduga dipicu oleh pertikaian di media sosial.

Pelaku menjambak rambut korban, membenturkan kepala ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan. Korban mengalami luka lecet di kepala bagian belakang, memar, nyeri leher, bahu, dan punggung,”

Tindakan kekerasan itu sempat terekam video oleh saksi di lokasi dan kini menjadi salah satu barang bukti yang diserahkan kepada penyidik.

Barang bukti lainnya termasuk pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum et repertum.

Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah awal dalam penanganan kasus ini, antara lain dengan memeriksa pelapor. Menyita barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan 14 Kendaraan Balap Liar

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Akp Sadoko berkomitmen menindaklanjuti setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Serta mendorong penyelesaian konflik secara damai dan edukatif, terutama di kalangan pelajar.

Penulis : Jaynudin| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
Satnarkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pengedar Narkoba Di Tebas
Polres Sambas

Hukum

Polisi Respon Cepat Penganiayaan di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa
Polres Sambas

Hukum

Polisi Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM di SPBU Galing
Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Peserta Bincom yang digelar Kodim 1208 Sambas mengabadikan momen dengan foto bersama.

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial
error: Content is protected !!