Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Sambas atas Raperda Usul Inisiatif DPRD tentang Inovasi Daerah. Rabu, (29/3/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, didampingi Ketua DPRD Sambas Abu Bakar dan Wakil Ketua III DPRD Sambas Suryadi, dihadiri Bupati Sambas, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan pejabat lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Karmadi menegaskan, fraksinya berpegang pada UU sebagai dasar menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Sambas.
“Kebijakan usulan inovasi daerah tidak hanya melibatkan pemerintah, melainkan kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan inovasi daerah seluas-luasnya,” ujar Karmadi.
Uray Farida Juru bicara Fraksi Golkar mengatakan, pemerintah daerah merupakan ujung tombak yang wajib melakukan inovasi, sehingga pelayanan publik yang berinovasi dapat memberikan daya saing tinggi.
“Inovasi daerah penting diterbitkan, karena kebijakan inovasi daerah bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga wajib diberikan penguatan hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Uray Farida.
Muhammad Parli dari Fraksi Nasdem mengatakan, Pemda Sambas sebagai mitra penyelenggaraan daerah harus
satu arah dalam kemajuan pembangunan daerah sesuai RPJMD.
“Jangan sekedar meraih gelar penghargaan, tetapi harus melakukan aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Dan kami minta setiap kepala OPD dapat hadir dan aktif pada pembahasan Raperda,” pintanya.
Pandangan Fraksi DPRD
Juru bicara Fraksi PKS Walisa mengatakan, secara umum Raperda ini menggambarkan sistematika, sehingga perlu pembahasan lebih rinci. “Harus sistematis yang kemudian dijabarkan lebih detail melalui peraturan bupati,” jelasnya.
Fraksi PAN disampaikan H Badri mengatakan, sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Inovasi daerah dapat diwujudkan dengan berbagai bentuk inovasi yang menjadi kewenangan daerah.
“Agar tujuan tersebut bisa tercapai, Inovasi daerah diarahkan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.
Fraksi Persatuan Demokrat Muzahar Fahri sependapat dengan bupati untuk menjadikan inovasi daerah dapat diatur secara rinci dalam pembahasan raperda ini.
“Raperda ini diharapkan meningkatkan kinerja pemerintah dalam memperkuat sinergitas, dan kolaborasi dengan stakeholder dalam upaya inovasi daerah,” jelasnya.
Fraksi Gerindra melalui Wahyudi mengapresiasi pendapat Bupati Sambas. Hal tersebut merupakan dukungan dari DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diperkuat produk hukum daerah.
“Kami sepakat, bahwa secara umum bahwa Raperda ini sudah menggambarkan sistematika yang terinci dan harus diperhatikan dengan detail melalui pengawasan bupati,” pungkasnya. (Ris).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















