Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Staf Ahli Bupati Sambas Yayan Kurniawan mewakili Bupati Sambas H Satono menegaskan. Deklarasi dukungan komitmen bersama pelaksanaan SPMB bukti keseriusan pemerintah dalam menyukseskan SPMB.
“Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Berdasarkan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” kata Yayan Kurniawan. Rabu (28/5/2025).
Dukungan SPMB ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Aula Sayap Kanan Kantor Bupati Sambas. Baik instansi terkait serta undangan yang hadir, baik secara personal maupun kedinasan.
Dalam komitmen itu, semua pihak bersama-sama mengikuti deklarasi yang dibacakan. Ada dua poin penting komitmen disampaikan pada deklarasi mendukung pelaksanaan SPMB 2025-2026.
Dua komitmen yaitu, tidak intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Apabila terjadi pelanggaran, bersedia mematuhi proses sesuai aturan, regulasi, dan/atau hukum yang berlaku.
Melalui komitmen bersama, diharapkan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 meningkatkan mutu pendidikan, serta menjadi model pelaksanaan yang bersih, jujur, dan berkualitas.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















