Sambas Times. Fraksi PDI Perjuangan memberikan Pandangan Umum (PU) Fraksinya terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (12/9/2022).
Mardani juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran saja, melainkan pencapaian.
“Pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi tolak ukur dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, “ungkap Mardani.
Perubahan APBD dalam tahun berjalan, ujarnya, memungkinkan dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi pendapatan daerah, sehingga menyebabkan defisit atau surplus anggaran.
“Hendaknya dalam penyusunan anggaran harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran, indikator-indikator yang menggambarkan capaian kinerja dengan kekuatan APBD yang sangat terbatas,” papar Mardani.
Lebih lanjut dia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas diharapkan untuk dapat melaksanakan pembangunan dengan skala prioritas dan bersentuhan bidang kehidupan masyarakat.
“Rancangan Perubahan APBD ini, kami harapkan dapat memberikan penyempurnaan terhadap berbagai program atau kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat mencapai hasil yang optimal,” jelas dia. (edo)