Sambas Times. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas meminta Pemerintah Daerah tingkatkan inovasi dan kecakapan solusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mardani saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, Senin (28/10/2024) mengatakan. Fraksinya memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan APBD TA 2025.
“Pemda dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Sambas harus memperhatikan aspek inovasi dan kecakapan dalam menemukan solusi yang tepat. Serta langkah konkrit meningkatkan PAD,” ujar Mardani.
Mardani juga meminta Pemda Sambas dapat menggali potensi kemampuan daerah, baik melalui lembaga serta kekuatan yang telah diamanatkan undang-undang. Serta evaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi surplus atau defisitnya anggaran suatu daerah
Sebagai lembaga yang diberikan tugas oleh negara dan undang-undang, kita juga harus berprinsip profesional. Terutama dalam penentuan target sasaran Raperda APBD Kabupaten Sambas TA 2025.
Selain itu, dapat menjunjung tinggi integritas, mengingat perubahan atau penambahan struktur kabinet pemerintah yang baru berpotensi mempengaruhi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Melihat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 pada pasal (3), dapat diambil kesimpulan, alokasi anggaran pendapatan harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan alokasi belanja daerah yang memadai, sesuai kemampuan pendapatan daerah.
“Ini dimaksud agar pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Serta pencapaian target pelayanan publik yang prima, dapat disesuaikan dengan pengelolaan belanja daerah yang efektif,” tegasnya.
Termasuk aspek kualitas belanja daerah harus diprioritaskan pada alokasi anggaran belanja pokok yang sesuai dengan target APBD 2025 Dan dampaknya harus dirasakan masyarakat.
“Hal yang bersifat sentral terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Dimana sektor-sektor yang dianggap mampu meningkatkan PAD harus terus di benahi,” imbuh Mardani.
Terkait surplus dan defisit anggaran daerah terang Mardani, tergantung keseriusan dalam mengawal kebijakan secara berkesinambungan.
“Yang terpenting kita tidak melupakan tujuan yang tertuang dalam setiap formulasi kebijakan yang akan kita ambil. Termasuk dalam Raperda APBD Kabupaten Sambas TA 2025,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News