Home / Pemerintahan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemda Tingkatkan Inovasi PAD

Mardani menyampaikan PU Fraksi PDI Perjuangan, pada Paripurna RAPBD TA 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Mardani menyampaikan PU Fraksi PDI Perjuangan, pada Paripurna RAPBD TA 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas meminta Pemerintah Daerah tingkatkan inovasi dan kecakapan solusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mardani saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, Senin (28/10/2024) mengatakan. Fraksinya memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan APBD TA 2025.

“Pemda dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Sambas harus memperhatikan aspek inovasi dan kecakapan dalam menemukan solusi yang tepat. Serta langkah konkrit meningkatkan PAD,” ujar Mardani.

Mardani juga meminta Pemda Sambas dapat menggali potensi kemampuan daerah, baik melalui lembaga serta kekuatan yang telah diamanatkan undang-undang. Serta evaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi surplus atau defisitnya anggaran suatu daerah

BACA JUGA:  Karnaval HUT RI ke-78 Kecamatan Semparuk Meriah

Sebagai lembaga yang diberikan tugas oleh negara dan undang-undang, kita juga harus berprinsip profesional. Terutama dalam penentuan target sasaran Raperda APBD Kabupaten Sambas TA 2025.

Selain itu, dapat menjunjung tinggi integritas, mengingat perubahan atau penambahan struktur kabinet pemerintah yang baru berpotensi mempengaruhi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Melihat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 pada pasal (3), dapat diambil kesimpulan, alokasi anggaran pendapatan harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan alokasi belanja daerah yang memadai, sesuai kemampuan pendapatan daerah.

“Ini dimaksud agar pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Serta pencapaian target pelayanan publik yang prima, dapat disesuaikan dengan pengelolaan belanja daerah yang efektif,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Resmikan Jalan Sungai Kelambu-Sepinggan

Termasuk aspek kualitas belanja daerah harus diprioritaskan pada alokasi anggaran belanja pokok yang sesuai dengan target APBD 2025 Dan dampaknya harus dirasakan masyarakat.

“Hal yang bersifat sentral terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Dimana sektor-sektor yang dianggap mampu meningkatkan PAD harus terus di benahi,” imbuh Mardani.

Terkait surplus dan defisit anggaran daerah terang Mardani, tergantung keseriusan dalam mengawal kebijakan secara berkesinambungan.

“Yang terpenting kita tidak melupakan tujuan yang tertuang dalam setiap formulasi kebijakan yang akan kita ambil. Termasuk dalam Raperda APBD Kabupaten Sambas TA 2025,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Mardani menyerahkan PU Fraksi PDI Perjuangan

Pemerintahan

PDI P Minta Raperda APBD 2022 Disajikan Konkrit dan Spesifik
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambas Ikut Diskusi Santai Bupati dan Forkopimda
PKD se-Kecamatan Tebas resmi dilantik dan menerima pembekalan oleh Panwaslu Kecamatan Tebas

Pemerintahan

Panwaslu Tebas Lantik dan Berikan Pembekalan PKD
Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

DPRD Terima Audensi PP Masjid 1001 dan YSRM
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati, Walikota dan Direktur Astra Resmikan Gerbang Mahligai Pesisir
Pemkab Sambas

Pemerintahan

Pemkab Sambas Dukung Deklarasi SPMB 2025-2026
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Bantu Warga Terdampak Banjir Perigi Limus, Sendoyan dan Semanga’
error: Content is protected !!