Sambas Times. Fraksi Persatuan Demokrat berharap petani diberikan prioritas dalam memanfaatkan lahan milik tanah daerah untuk pemulihan tanah dan tanaman.
Hal tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Ahmad Hafsak Setiawan sebagai tindak lanjut Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kamis, (26/10/2023).
“Lahan milik daerah kami harap mendapat prioritas bagi petani, dengan ketentuan petani yang sudah terlatih dengan program pemulihan tanah dan pemulihan tanaman,” saran Hafsak.
Fraksi Persatuan Demokrat berharap Raperda ini meningkatkan perlindungan pasca panen, serta memberikan sarana prasarana kepada petani.
“Perlunya dukungan teknologi dan informasi yang dapat diakses oleh petani Kabupaten Sambas,” ujar Legislator PPP Kabupaten Sambas menyarankan.
Selain itu, Raperda ini diharapkan memiliki kesiapan menghadapi bencana Kejadian Luar Biasa (KLB), yakni dengan adanya asuransi atau ganti rugi gagal panen.
“Perlindungan petani ini menjadi upaya bagi permasalahan lain, seperti kesulitan memperoleh fasilitas produksi, resiko harga, kepastian usaha, dan praktik ekonomi biaya tinggi,” tegas dia.
Lebih jauh, fraksi Persatuan Demokrat mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas dapat menjadi penyangga produksi hasil pertanian.
“Jika terakomodir, pemerintah dapat menyangga rangka stabilisasi jual komoditas unggulan strategis Kabupaten Sambas,” yakinnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News