Sambas Times. Menghadapi Pemilu 2024, HMI Cabang Sambas melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) melakukan audiensi ke Bawaslu Kabupaten Sambas.
Dalam audensi tersebut, HMI membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding
(MoU) bersamaan Bawaslu sebagai Lembaga Pemantau Pemilu.
Ketua PTKP HMI Cabang Sambas Riki Humaidi mengatakan, audiensi dalam rangka satu tahun menjelang pemilu serentak tahun 2024, juga menindak lanjuti surat pemberitahuan dari PB HMI Nomor: 657/A/Sek/3/1444.
“Ini tindak lanjut surat dari PB HMI tentang Pemberitahuan kepada Pengcab Se-Indonesia untuk mendaftarkan ke Bawaslu, yang sebelumnya PB HMI telah terakreditasi sebagai Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu Republik Indonesia,” ujarnya. Selasa, (14/2/2023).
Dalam audiensi tersebut, Riki Humaidi menyampaikan, bahwa kolaborasi dari semua stakeholder sangat dibutuhkan.
“Terlebih HMI sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki basis masa yang sangat masif, sehingga sangat membantu dalam mendukung setiap program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten Sambas,” jelasnya.
Riki juga menyampaikan bahwa ruang-ruang untuk berkolaborasi sangat banyak dan terbuka lebar seperti dengan mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau.
“Kemudian melakukan kerjasama berupa nota kesepahaman (MoU), memberikan informasi awal adanya dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Kabupaten Sambas, atau ikut serta dalam proses sosialisasi dan edukasi,” tegasnya.
Riki Humaidi berharap HMI Cabang Sambas dapat menjadi mitra Bawaslu Kabupaten Sambas, terutama dalam melakukan upaya pencegahan dan aktivitas pengawasan. (Ris)















