Home / Politik

Sabtu, 7 September 2024 - 21:28 WIB

HMI Dukung Bawaslu Panggil ASN dan Anggota DPRD Langgar Pilkada

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sambas memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas atas Pelanggaranio Pilkada.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas M Luffi Ariadi mendukung kinerja Bawaslu memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.

“Demokrasi belakangan ini sangat memprihatinkan, selaku mahasiswa sangat mengapresiasi Bawaslu memberikan atensi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.” Kata M Lutfi Ariandi, Sabtu (7/9/2024).

Ia menegaskan, pemanggilan ASN dan Anggota DPRD ini merupakan angin segar. Bahwa ada harapan demokrasi yang sehat pada Pilkada mendatang di Kabupaten Sambas.

“Harapan kami ini bukan hanya sekedar insapan jempol belaka. Kami meminta Bawaslu tegas memberikan sanksi kepada mereka yang telah melakukan pelanggaran Pilkada,” harap Lutfi menegaskan.

BACA JUGA:  Sharing RPJPD, Pansus I DPRD Sambas Kunjungi Bappeda Kalbar

Ia juga mengatakan akan mendorong adanya penyelesaian yang transparansi dan di berikan sanksi berat kepada pelaku pelanggaran Pilkada.

“Bawaslu harus tegas dan tidak takut terhadap intervensi tangan-tangan berkepentingan lain, apalagi terhendus main kotor untuk memenangkan Pilkada,” ingatnya.

Ia juga meminta Bawaslu dapat menjaga Integritasnya dengan ujung akhir adalah, memberikan punishment terhadap pelanggar jika terbukti benar.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu, apabila ini hanya sekedar pemanggilan, artinya kami juga mempertanyakan kredibilitas dari Bawaslu dalam pengawasan Pilkada,” tegasnya lagi.

HMI Nilai Ada Kepentingan Dari Pelangaran Pilkada

HMI menilai pelangaran Pilkada ini besar kaitan dengan posisi jabatan, menurutnya ada kepentingan disana, apalagi masih di pegang oleh yang berkepentingan pada Pilkada mendatang,

BACA JUGA:  Jalan Penghubung Dua Desa Kecamatan Teluk Keramat Rusak Parah

“ASN dan Anggota DPRD Sambas tidak akan melakukan gerakan apabila tidak ada komando ataupun intervensi atas suatu kepentingan.” Yakin M Lutfi.

HMI meminta Bawaslu dapat melihat kasus ini sebagai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Jadi kami berharap ini bukan hanya sekedar pemanggilan tapi lebih hal nya ke arah pelanggaran berat.

“ASN maupun Anggota DPRD harus menjaga indepensi dan bersikap profesionalitas, kebebasan berpendapat itu dibatas oleh ruang lingkup dan etika profesi, dimana sekarang adalah sipil yang berstatus dinas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPD Golkar Kalbar Maman Abdurahman pada Safari Ramadan di Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Politik

Maman Ajak Golkar Sambas Solid Rebut Hati Rakyat
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024
Partai Golkar

Politik

Ini Instruksi Maman Untuk Golkar Mempawah
PARTAI NASDEM

Politik

Nasdem Sambut Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas
Deni Muslimin Caleg DPR RI didampingi H Subhan Nur Anggota DPRD Kalbar menyerahkan dana talangan Rp. 50 Juta

Politik

Deni Muslimin Serahkan 50 Juta Untuk Masjid Al Barakah Paloh
Polres Sambas

Politik

Polres Sambas Turunkan 466 Personel Amankan TPS Pemilu 2024
Sambas Gemilang Misni Mariadi

Politik

Selawat Bakar Semangat Deklarasi Tim Sambas Gemilang
Bawaslu Kabupaten Sambas

Politik

Bawaslu dan KPU Koordinasi PDPB Tahun 2026
error: Content is protected !!