Home / Politik

Sabtu, 7 September 2024 - 21:28 WIB

HMI Dukung Bawaslu Panggil ASN dan Anggota DPRD Langgar Pilkada

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sambas memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas atas Pelanggaranio Pilkada.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas M Luffi Ariadi mendukung kinerja Bawaslu memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.

“Demokrasi belakangan ini sangat memprihatinkan, selaku mahasiswa sangat mengapresiasi Bawaslu memberikan atensi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.” Kata M Lutfi Ariandi, Sabtu (7/9/2024).

Ia menegaskan, pemanggilan ASN dan Anggota DPRD ini merupakan angin segar. Bahwa ada harapan demokrasi yang sehat pada Pilkada mendatang di Kabupaten Sambas.

“Harapan kami ini bukan hanya sekedar insapan jempol belaka. Kami meminta Bawaslu tegas memberikan sanksi kepada mereka yang telah melakukan pelanggaran Pilkada,” harap Lutfi menegaskan.

BACA JUGA:  Ini Instruksi Maman Untuk Golkar Mempawah

Ia juga mengatakan akan mendorong adanya penyelesaian yang transparansi dan di berikan sanksi berat kepada pelaku pelanggaran Pilkada.

“Bawaslu harus tegas dan tidak takut terhadap intervensi tangan-tangan berkepentingan lain, apalagi terhendus main kotor untuk memenangkan Pilkada,” ingatnya.

Ia juga meminta Bawaslu dapat menjaga Integritasnya dengan ujung akhir adalah, memberikan punishment terhadap pelanggar jika terbukti benar.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu, apabila ini hanya sekedar pemanggilan, artinya kami juga mempertanyakan kredibilitas dari Bawaslu dalam pengawasan Pilkada,” tegasnya lagi.

HMI Nilai Ada Kepentingan Dari Pelangaran Pilkada

HMI menilai pelangaran Pilkada ini besar kaitan dengan posisi jabatan, menurutnya ada kepentingan disana, apalagi masih di pegang oleh yang berkepentingan pada Pilkada mendatang,

BACA JUGA:  Pelepasan Tukik Terbanyak Se Indonesia di Tanjung Api Sukses

“ASN dan Anggota DPRD Sambas tidak akan melakukan gerakan apabila tidak ada komando ataupun intervensi atas suatu kepentingan.” Yakin M Lutfi.

HMI meminta Bawaslu dapat melihat kasus ini sebagai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Jadi kami berharap ini bukan hanya sekedar pemanggilan tapi lebih hal nya ke arah pelanggaran berat.

“ASN maupun Anggota DPRD harus menjaga indepensi dan bersikap profesionalitas, kebebasan berpendapat itu dibatas oleh ruang lingkup dan etika profesi, dimana sekarang adalah sipil yang berstatus dinas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Silaturahmi Partai Nasdem bersama masyarkat Kecamatan Tangaran di Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran. Minggu (16/7/2023).

Politik

Partai Nasdem Gelar Silaturahmi di Desa Arung Medang
Sambas Bermarwah

Politik

Daftar ke KPU, Rofi-Sabib Diantar Ribuan Simpatisan
H Subhan Nur Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas

Politik

Warga Galing Antusias Hadiri Kampanye Nasdem, Subhan Ucapkan Terima Kasih
Erik Darmansyah mengembalikan berkas pendaftaran ke Partai Hanura Kabupaten Sambas.

Politik

Politisi PPP Erik Darmansyah Jajaki Koalisi Nasdem dan Hanura
Peserta Turnamen Bulutangkis Piala Bupati ke-XI tahun 2023 di Desa Sulung

Olahraga

Apresiasi Turnamen Bulutangkis Piala Bupati XI Desa Sulung
Hj Rubaeti Erlita saat menyampaikan sambutan pada silaturahmi bersama warga Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas

Politik

Rubaeti Silaturahmi Bersama Warga Desa Saing Rambi
Sambas Gemilang

Politik

Berkas Fisik Lengkap, Misni – Mariadi Wajib Tuntaskan Silon 3 x 24 Jam
Fraksi PKB

Politik

Fraksi PKB Soroti Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian
error: Content is protected !!