Home / Politik

Sabtu, 7 September 2024 - 21:28 WIB

HMI Dukung Bawaslu Panggil ASN dan Anggota DPRD Langgar Pilkada

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sambas memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas atas Pelanggaranio Pilkada.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas M Luffi Ariadi mendukung kinerja Bawaslu memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.

“Demokrasi belakangan ini sangat memprihatinkan, selaku mahasiswa sangat mengapresiasi Bawaslu memberikan atensi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.” Kata M Lutfi Ariandi, Sabtu (7/9/2024).

Ia menegaskan, pemanggilan ASN dan Anggota DPRD ini merupakan angin segar. Bahwa ada harapan demokrasi yang sehat pada Pilkada mendatang di Kabupaten Sambas.

“Harapan kami ini bukan hanya sekedar insapan jempol belaka. Kami meminta Bawaslu tegas memberikan sanksi kepada mereka yang telah melakukan pelanggaran Pilkada,” harap Lutfi menegaskan.

BACA JUGA:  PPP Sambas Gelar Silaturahmi Kader Bersama Ustadz Miftah

Ia juga mengatakan akan mendorong adanya penyelesaian yang transparansi dan di berikan sanksi berat kepada pelaku pelanggaran Pilkada.

“Bawaslu harus tegas dan tidak takut terhadap intervensi tangan-tangan berkepentingan lain, apalagi terhendus main kotor untuk memenangkan Pilkada,” ingatnya.

Ia juga meminta Bawaslu dapat menjaga Integritasnya dengan ujung akhir adalah, memberikan punishment terhadap pelanggar jika terbukti benar.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu, apabila ini hanya sekedar pemanggilan, artinya kami juga mempertanyakan kredibilitas dari Bawaslu dalam pengawasan Pilkada,” tegasnya lagi.

HMI Nilai Ada Kepentingan Dari Pelangaran Pilkada

HMI menilai pelangaran Pilkada ini besar kaitan dengan posisi jabatan, menurutnya ada kepentingan disana, apalagi masih di pegang oleh yang berkepentingan pada Pilkada mendatang,

BACA JUGA:  AMKS Mantapkan Persiapan KBM 2024 di Kecamatan Salatiga

“ASN dan Anggota DPRD Sambas tidak akan melakukan gerakan apabila tidak ada komando ataupun intervensi atas suatu kepentingan.” Yakin M Lutfi.

HMI meminta Bawaslu dapat melihat kasus ini sebagai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Jadi kami berharap ini bukan hanya sekedar pemanggilan tapi lebih hal nya ke arah pelanggaran berat.

“ASN maupun Anggota DPRD harus menjaga indepensi dan bersikap profesionalitas, kebebasan berpendapat itu dibatas oleh ruang lingkup dan etika profesi, dimana sekarang adalah sipil yang berstatus dinas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mimbar salah satu penyandang Tunanetra meminta KPU hadirkan Surat Suara Braille bagi penyandang Tunanetra.

Politik

Tunanetra Harap Pemilu Mendatang KPU Hadirkan Surat Suara Braille
Pansus I DPRD Sambas

Politik

Sharing RPJPD, Pansus I DPRD Sambas Kunjungi Bappeda Kalbar
HMI Sambas

Politik

Hadapi Pemilu 2024, HMI Cabang Sambas Audensi ke Bawaslu
Suasana Sosialisasi Tahapan Pemilu, Persiapan Penerimaan LPPDK Peserta Pemilu dan Rakor Persiapan Masa Tenang Pemilu 2024

Politik

KPU Sambas Sosialiasi dan Rakor Persiapan Masa Tenang Pemilu 2024
Sambas Gemilang 3M MISNI SAFARI DAN MARIADI

Politik

3M Sampaikan Program Sambas Gemilang di Kecamatan Tebas
Mardani Anggota Fraksi PDI

Politik

Fraksi PDI-P Ingatkan Pemda Bukan Sekedar Menaikkan atau Menurunkan APBD
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Gelar FGD Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024
Ketua KPU Sambas Irawati membuka kegiatan Dialog Kepemiluan dan Doa Bersama Jelang Pemungutan Suara

Politik

KPU Sambas Gelar Dialog dan Doa Bersama Jelang Pemungutan Suara
error: Content is protected !!