Home / Politik

Sabtu, 7 September 2024 - 21:28 WIB

HMI Dukung Bawaslu Panggil ASN dan Anggota DPRD Langgar Pilkada

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Ilustrasi Pelangaran Pilkada ASN

Sambas Times. Komisariat Syariah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sambas memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas atas Pelanggaranio Pilkada.

Ketua Umum Komisariat Syariah HMI Cabang Sambas M Luffi Ariadi mendukung kinerja Bawaslu memanggil ASN dan Anggota DPRD Sambas yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.

“Demokrasi belakangan ini sangat memprihatinkan, selaku mahasiswa sangat mengapresiasi Bawaslu memberikan atensi terhadap dugaan pelanggaran Pilkada.” Kata M Lutfi Ariandi, Sabtu (7/9/2024).

Ia menegaskan, pemanggilan ASN dan Anggota DPRD ini merupakan angin segar. Bahwa ada harapan demokrasi yang sehat pada Pilkada mendatang di Kabupaten Sambas.

“Harapan kami ini bukan hanya sekedar insapan jempol belaka. Kami meminta Bawaslu tegas memberikan sanksi kepada mereka yang telah melakukan pelanggaran Pilkada,” harap Lutfi menegaskan.

BACA JUGA:  279 Hafiz dan Hafizah Alquran Ikuti Wisuda

Ia juga mengatakan akan mendorong adanya penyelesaian yang transparansi dan di berikan sanksi berat kepada pelaku pelanggaran Pilkada.

“Bawaslu harus tegas dan tidak takut terhadap intervensi tangan-tangan berkepentingan lain, apalagi terhendus main kotor untuk memenangkan Pilkada,” ingatnya.

Ia juga meminta Bawaslu dapat menjaga Integritasnya dengan ujung akhir adalah, memberikan punishment terhadap pelanggar jika terbukti benar.

“Harus ada tindakan tegas dari Bawaslu, apabila ini hanya sekedar pemanggilan, artinya kami juga mempertanyakan kredibilitas dari Bawaslu dalam pengawasan Pilkada,” tegasnya lagi.

HMI Nilai Ada Kepentingan Dari Pelangaran Pilkada

HMI menilai pelangaran Pilkada ini besar kaitan dengan posisi jabatan, menurutnya ada kepentingan disana, apalagi masih di pegang oleh yang berkepentingan pada Pilkada mendatang,

BACA JUGA:  Awal 2025, Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Pencabulan

“ASN dan Anggota DPRD Sambas tidak akan melakukan gerakan apabila tidak ada komando ataupun intervensi atas suatu kepentingan.” Yakin M Lutfi.

HMI meminta Bawaslu dapat melihat kasus ini sebagai Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Jadi kami berharap ini bukan hanya sekedar pemanggilan tapi lebih hal nya ke arah pelanggaran berat.

“ASN maupun Anggota DPRD harus menjaga indepensi dan bersikap profesionalitas, kebebasan berpendapat itu dibatas oleh ruang lingkup dan etika profesi, dimana sekarang adalah sipil yang berstatus dinas,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mardani juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan PU Fraksinya

Politik

Fraksi PDI P Sampaikan PU Raperda Pengelolaan Kearsipan
Partai Nasdem

Politik

15 November Puncak Rekor Pelepasan 20 Ribu Tukik di Pantai Tanjung Api
Pengurus PPP Kabupaten Sambas mengabadikan momen bersama Ustadz Miftah pada silaturahmi

Politik

PPP Sambas Gelar Silaturahmi Kader Bersama Ustadz Miftah
Subhan Nur Nasdem

Politik

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol
Ketua KPU Sambas Sudarmi menerima dokumen DPD Nasdem yang diserahkan Ketua DPD H Subhan Nur. Kamis (11/5/2023).

Politik

KPU Terima Pendaftaran Parpol Partai Nasdem Kabupaten Sambas
BEM Poltesa dan UNISSAS Gelar FGD dan Sosialisasi Pasca Pemilukada

Politik

BEM Poltesa dan UNISSAS Gelar FGD dan Sosialisasi Pasca Pemilukada
Suasana pleno Pemilu 2024 yang berlangsung

Politik

Tahapan Pleno Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sambas Dimulai
Sambas Gemilang 3M MISNI MARIADI MENANG

Politik

Misni-Mariadi Ajak Sukseskan Pilkada Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!