Sambas Times. Bupati Sambas Satono menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (10/11/2022).
Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang, Provinsi Banten. Bertajuk Tertib Administrasi Batas Daerah Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam Rakornas tersebut, Bupati Sambas Satono bertemu langsung dengan Wamendagri RI John Wempi Wetipo. Dan menyampaikan kepada Wamendagri bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen mensukseskan Pemilu 2024.
“Saya sudah bertemu langsung dengan Wamendagri, Bapak John Wempi Wetipo, dan Pemda Sambas berkomitmen mensukseskan Pemilu 2024. Alhamdulillah Wamendagri menyambut baik hal tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Sambas Satono mengatakan, sebagai wilayah perbatasan yang memiliki 19 kecamatan dan 195 desa. Kabupaten Sambas sangat perlu memperhatikan Toponimi dan Batas Daerah menjelang Pemilu 2024.

“Kebijakan Toponimi itu berkaitan penamaan satu wilayah, seperti desa dan dusun misalnya. Itu tentu besar sekali pengaruhnya, dan ini berkaitan dengan data KPU serta lembaga lainnya untuk mensukseskan Pemilu 2024,” tegas nya.
Rakornas tersebut dibuka langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, dihadiri Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Hadir juga Kementerian dan Lembaga terkait seperti Kemenko Marves, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BRIN, BPS, KPU, serta Direktorat Topografi TNI. (Dra)