Home / Pemerintahan

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:10 WIB

IKIP Kalbar 2023 Harus Bisa Melampaui Rata-rata Nasional

IKIP Kalbar mengelar pertemuan Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (2/3/2023) di KIP Kalbar.

IKIP Kalbar mengelar pertemuan Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (2/3/2023) di KIP Kalbar.

Sambas Times. Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan program Komisi Informasi Pusat yang baru dapat direlisasikan tahun 2021.

Tujuan penyusunan IKIP untuk menyediakan data dan gambaran tentang keterbukaan informasi publik secara nasional, berdasarkan potret indeks pada masing-masing provinsi di Indonesia.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar sekaligus Ketua Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) IKIP 2023, M Darusalam mengatakan. Pelaksanaan IKIP untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan nasional.

Serta untuk Keterbukaan Informasi Publik, dan mengasistensi Badan Publik untuk mendorong pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tingkat pusat maupun Daerah oleh Komisi Informasi.

“Ini merupakan tahun ketiga program penyusunan IKIP laksanakan. Untuk pelaksanaannya KIP membentuk Pokjada di setiap provinsi dalam mengumpulkan data dan fakta Keterbukaan Informasi Publik selama satu tahun terakhir,”. Ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Sambas Kunjungi Dinas Perindag ESDM Kalbar

Ia menambahkan, tim Pokjada IKIP 2023 sebanyak lima orang, terdiri dari dua orang Komisioner KI Kalbar. Yakni M Darusalam dan M Reinardo Sinaga, serta dari unsur pemerintah yakni Diskominfo Kalbar, Wiwin, unsur masyarakat Agus Wahyuni dan unsur Akademisi Suci Lukitowati.

“Sedangkan untuk penentuan Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan dilakukan 9 Informan Ahli (IA). Terdiri dari 3 unsur pemerintah, 3 unsur masyarakat dan 3 pelaku usaha,” ujarnya.

PPID

IA tersebut tentu merupakan pihak-pihak yang memiliki pemahaman tentang Keterbukaan Informasi Publik, atau sebagai Pejabat Penggelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik.

Sebagai gambaran, pada tahun 2022 posisi skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Barat adalah 77,16 atau berada pada kategori sedang.

BACA JUGA:  Reses di Paloh, H Mufizar Serap Aspirasi Warga Sebubus

Skor tersebut masih berada di atas skor rata-rata nasional. Yaitu 74,43 yang menempatkan posisi Kalbar pada peringkat 10 secara nasional dari 34 provinsi. Sementara peringkat pertama adalah Provinsi Jawa Barat dengan skor 81,93 dengan kategori Baik.

Darusalam berharap skor indeks Kalbar tahun 2023 mengalami perbaikan, meskipun disadari untuk mengejar selisih skor indeks Kalbar dari peraih peringkat pertama tahun 2022 sebesar 4,77 bukanlah hal yang mudah.

“Kita optimis saja, karena tidak ada yang tidak mungkin. Apalagi badan publik Kalbar saat ini mulai berbenah dari sisi keterbukaan informasi publiknya. Kita akan lihat hasilnya nanti,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pasca Lebaran, Pelayanan Normal Kembali
Camat Paloh Budi Susanto

Pemerintahan

Camat Paloh Dukung BPPD Kalbar Gandeng Pemuda Perbatasan
Ketahanan Pangan

Info Pasar

Launching Penyerapan Beras dan Gabah Untuk Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Serahkan BLT-DD Desa Setalik
Pejabat Fungsional Pemkab Sambas mengikuti Diklat Fungsional

Pemerintahan

Pejabat Fungsional Pemda Sambas Ikuti Rakor Diklat 2023
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari pada penyaluran bantuan Pangan Non Tunai di Desa Lumbang

Pemerintahan

Anwari Dukung Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Launching Kampung Moderasi Beragama
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Buka FGD Bedah Perdes Perlindungan Anak
error: Content is protected !!